Bangka Belitung, Kupasonline -- Bupati Kabupaten Bangka Mulkan, SH.MH saat diwawancarai oleh Wartawan, Jum'at (30/10/2020) usai menghadi...
Bangka Belitung, Kupasonline -- Bupati Kabupaten Bangka Mulkan, SH.MH saat diwawancarai oleh Wartawan, Jum'at (30/10/2020)
usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bangka terkait persoalan bagaimana meningkatkan PAD dari pada mitra-mitra yang ada di Pemkab Bangka setelah kemarin Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Ketua Komisi dan Anggotanya sidak ke lokasi aktivitas pengerukan pasir di Alur Muara Air Kantung Jelitik Sungailiat Kabupaten Bangka yang mana dalam sepekan ini ramai di perbincangkan oleh Publik.
Menurut Mulkan apa yang saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah itu terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD.
Apapun kita yang ada di Kabupaten Bangka "ya", harusnya bersama-sama terutama bagaimana kita bersama-sama mengawasi daripada kinerja mitra-mitra kita.
"Kami juga berharap dukungan khususnya pihak DPRD melalui pengawasan terhadap kinerja dari mitra-mitra kita,"tutur Mulkan, SH.MH.
Nantinya, dalam waktu dekat mungkin mereka (DPRD) akan memanggil daripada mitra-mitra itu terutama bagaimana untuk meningkatkan didalam kinerja tersebut agar masyarakat kita nanti tidak ada lagi yang komplin khusus nya tentang polemik pendangkalan dari pada perairan tersebut.
"Pihak Pemkab Bangka sudah menyampaikan secara tersurat kepada pihak-pihak ketiga kita terutama bagaimana mereka untuk meningkatkan kinerja yaitu proses pendalaman air kantung itu tersebut,"ujarnya.
"Kami juga sudah membuat suatu teguran yang pertama kepada mitra kita terhadap kinerja mereka agar mereka tetap meningkatkan serta tidak ada lagi keluhan masyarakat dari pada pendangkalan air kantung tersebut,"ungkapnya.
Selain itu, Menurut DPRD Bangka usai sidak kemarin ke lokasi tersebut bagimana solusinya jika adanya kekurangan "Armada" untuk menganggkut pasir tersebut?
"Dan inilah nanti, setelah pihak DPRD akan memanggil terhadap mitranya tersebut dan mereka (DPRad) akan memberikan suatu masukan kepada mitranya dalam pengelolaan pasir tersebut dan nanti mereka akan kita beri kesempatan kepada DPRD Bangka supaya kita bersama -sama untuk mengawasi terhadap mitr-mitra kita,"jelas Mulkan.
Jadi, bukan hanya dari tanggungjawab pihak Pemkab Bangka saja tetapi teman-teman DPRD," ayo kita bersama-sama.
Mengenai target tiga bulan yang harus dikerjakan oleh PT. Pulomas dari aktivitas tersebut.
Ditegaskan Mulkan, SH.MH bahwa kemarin teman-teman DPRD menyampaikan bahwa mereka untuk meminta target nantinya terutama didalam gundukan pasir atau yang ada dua tumpukan pasir itu harus mereka selesaikan.
"Jadi, menurut hemat atau peninjauan dari pihak DPRD Bangka, terjadinya penyempitan ataupun pendangkalan tersebut karena adanya gundukan dua pasir di alur muara air kantung sehingga daripada pondasi pasir tersebut turun dengan sendirinya seperti itu,"terangnya.
Jika dalam waktu tiga bulan tidak selesai dalam mengerjakan itu, apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada mitranya?
"Nanti kita serahkan kepada DPRD dulu lah. Mereka akan melanjutkan mungkin bisa dipansuskan mereka, kan seperti itu.mungkin saja mereka akan menyampaikan secara internal dulu atau secara komisi setelah itu mungkin dengan cara lintas komisi dan juga nanti mungkin jika masih ada pihak mitranya tidak mengindahkan mereka akan menentukan dari pada pansus tersebut,"tegas Mulkan.
"Kita berharap agar mereka(pihak ketiga) juga lebih meningkatkan terhadap pengerjaan tersebut supaya tidak terjadi pendangkalan dari pada alur muara air kantung itu,"harap Mulkan,SH.MH.
(rozi/boy).
COMMENTS