Ilustrasi Jakarta, Kupasonline -- Berbagai lembaga Dunia seperti Bank Dunia, Asian Development Bank, Moody’s, Fitch Rating, dan TMF Group ...
![]() |
Ilustrasi |
Jakarta, Kupasonline -- Berbagai lembaga Dunia seperti Bank Dunia, Asian Development Bank, Moody’s, Fitch Rating, dan TMF Group mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Menurut mereka, beleid tersebut diprediksi mendorong pulihnya perekonomian Indonesia, ini diungkapkan oleh , Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
"Apresiasi dari sejumlah lembaga internasional ini menunjukkan kita pada jalan yang benar. Saya optimis UU Ciptaker bisa buat rakyat bahagia dan sejahtera," ujar Moeldoko melalui keterangan pers tertulisnya, Rabu, (4/11/2020).
Selain apresiasi dari sejumlah lembaga internasional, pengesahan UU Ciptaker dilandasi optimisme bahwa peraturan tersebut mampu menjadi daya ungkit ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
Moeldoko menambahkan, UU Cipta Kerja diharapkan bisa menumbuhkan iklim investasi dan meningkatkan kompetisi usaha. Selain itu, beleid ini bisa menjadi alat yang ampuh agar Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2045.
“Banyak negara yang terjebak dalam middle income trap karena adanya sejumlah aturan yang menyulitkan dunia usaha. UU Ciptaker membongkar barikade ini maka ekonomi akan tumbuh. Indonesia bisa lepas dari perangkap tersebut,” tuturnya.
Selain itu, UU Ciptaker diharapkan bisa memangkas angka rasio investasi yang dibutuhkan untuk mengangkat PDB atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021, angka ICOR Indonesia pada 2018 adalah 6,44 dan setahun berikutnya naik ke 6,77. “Angka ICOR diatas enam jauh dari ideal. Ada inefisiensi birokrasi dan perizinan. UU Ciptaker melibas hal ini,” katanya. (*/dvi)
Sumber : Okezone.com
COMMENTS