Ilustrasi penangkapan pengedar sabu Tanah Datar,Kupasonline — DR (25) ditangkap oleh tim Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar, Selasa (10/1...
![]() |
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu |
Tanah Datar,Kupasonline — DR (25) ditangkap oleh tim Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar, Selasa (10/11) di pinggir jalan Jorong Sungai Jambu, Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan. Tersangka ditangkap terkait peredaran narkotika jenis sabu.
"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Petugas yang sudah mengetahui gerak-gerik pelaku lalu melakukan pengintaian dan penyamaran sebagai pembeli hingga akhirnya tersangka berhasil diciduk," ucap Kapolres Tanah Datar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo.
Dikatakan Kapolres, tersangka yang sudah menjadi target operasi ini ditangkap saat anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penyamaran jadi pembeli.
Usai dilakukan penangkapan, tersangka kemudian dibawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti lainnya. Ternyata benar, di rumah tersangka ditemukan 14 paket sabu dibungkus plastik bening di bawah lemari televisi.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama juga menyampaikan, selain 16 paket sabu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit gawai, dan satu unit sepeda motor. (*)
COMMENTS