Bangka Belitung, Kupasonline -- RSUD Depati Bahrin Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah selesai melaksanakan...
Bangka Belitung, Kupasonline -- RSUD Depati Bahrin Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah selesai melaksanakan sesi wawancara dalam rangka menyelesaikan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB, Senin (09/11/2020) sore mulai pukul 14.30 Wib.
Kompetisi yang dilaksanakan oleh Kementrian PANRB dalam rangka mendorong pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik, dan kompetisi ini juga didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
"Untuk mengakselerasi penciptaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang berkualitas, maka diselenggarakan kompetisi sesuai dengan Permenpan RB No. 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.” kata Dr. Yogi Yamani selaku Direktur RSUD Depati Bahrin Sungailiat kepada Wartawan, Senin (09/11/2020) melalui pres rilis humas RSUD Depati Bahrin via whatsapp pribadinya.
Tahapan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dimulai dari Periode Pengisian Data pada tanggal 14-08-2020 s.d. 14-10-2020, dilanjutkan Periode Verifikasi pada tanggal 19-10-2020 s.d. 27-10-2020.
"Pada periode ini, RSUD Depati Bahrin telah memperoleh nilai verifikasi 91,55 dari 21 pertanyaan yang telah dijawab disertakan degan bukti pendukung di kirimkan melalui https://sipp.menpan.go.id/kompetisi-sp4n/. RSUD Depati Bahrin masuk dalam 10 Besar Kategori Unit Pengelola Pelayanan”.ujarnya.
Dari hasil tersebut sesuai surat undangan nomor B/240/M.PP.03/2020 yang dilayangkan oleh Kementrian pada tanggal 4 November 2020 kemarin ditentukanlah Periode Evaluasi Lanjutan berupa Paparan dan Wawancara pada tanggal 09-11-2020 pukul 14.30 s.d. 15.00 WIB.
“Alhamdulillah kami telah selesai melaksanakan evaluasi lanjutan berupa paparan dan wawancara dengan dewan juri kompetisi selama lebih kurang 30 menit,"ungkapnya
Diketahui, Wawancara tersebut di lakukan melalui metode daring (dalam jaringan) Via Aplikasi Zoom Cloud Meetings, dewan juri yang hadir sebanyak 4 orang dewan juri dari Kementrian PANRB, sedangkan kami dari RSUD Depati Bahrin dihadiri 4 Orang yaitu Direktur (dr. Yogi Yamani,Sp.B), Ka.Bag Tata Usaha (Sanusi,SST. MM.Kes), Ka.Subag Hukum, Informasi dan Publikasi (Indrawati, SKM), Petugas Penerima Pengaduan (Zulfikar,S.I.Kom) dan Tim IT RSUD Depati Bahrin (Hendra), serta didampingi Oleh pak Haryadi dari Bagian Organisasi Setda Bangka.
"Setelah tahapan ini, kami tinggal menunggu pengumuman pemenang yang akan diumumkan pada tanggal 25 November 2020 nanti. Mohon do’a semua pihak, semoga hasil paparan dan wawancara hari ini kami RSUD Depati Bahrin bisa mendapatkan hasil yang maksimal sehingga bisa mendongkrak posisi dan masuk peringkat 5 Besar pada kompetisi ini” harap Direktur RSUD Depati Bahrin dr.Yogi Yamani,Sp.B(rzi)
COMMENTS