Pun Ardi Padang, Kupasonline--Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Pun Ardi mengatakan, raperda Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Ge...
![]() |
Pun Ardi |
Padang, Kupasonline--Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Pun Ardi mengatakan, raperda Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekusor Narkotika ini lebih menekankan pada fasilitas dan rehabilitasi pecandu untuk memulihkan ketergantungan narkotika dan precursor narkotika sehingga pecandu dapat kembali kepada kehidupan normal.
Sementara itu Wakil Ketua Pansus III Ranperda Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekusor Narkotika, Azwar Siry mengatakan perlu hendaknya ranperda ini disepakati bersama. Sebab dengan bebas transaksi narkoba maka berakibat merusak generasi muda. Baik itu moral dan jasmaninya.
“Kita sepakat ini dibahas, karena peredaran Narkoba sangat meningkat terjadi. Jika dibiarkan saja persoalan ini berlanjut, maka generasi muda akan kecanduaan dan aktivitas ini susah dihentikan,” ujar kader Demokrat, Kamis (5/11).
Ia menyampaikan, Pemko Padang perlu bersinergi dalam peneguran, penertiban transaksi narkoba itu dengan kepolisian dan stakeholder lainnya. Supaya Padang bebas dari peredaran dan kesehatan jasmani, rohani hingga kerugian materi pengguna tak banyak terbuang. “Solusinya mesti dicarikan, jangan pemko lengah dalam hal ini. Sebab dampaknya untuk generasi muda ke depannya,” ucap Azwar yang juga Ketua Komisi IV DPRD Padang ini. (ags)
COMMENTS