Tambang Galian C Painan, Kupasonline -- Tambang galian C diduga tidak mengantongi izin kembali meresahkan warga Nagari padang panjang dua, K...
Tambang Galian C
Painan, Kupasonline --Tambang galian C diduga tidak mengantongi izin kembali meresahkan warga Nagari padang panjang dua, Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.
Pertama masalahnya,transportasi angkutan (dump truck) yang lalu lalang yang melintas dijalan yang padat penduduk tersebut membikin polusi udara dan membikin debu-debu dari kendaraan membikin sesak nafas. Lokasi tambang pasir atau galian C tersebut,Yang lebih parah lagi tambang galian C itu diduga sama sekali tidak mengantongi izin..
Seringkali warga Padang panjang itu protes adanya angkutan galian C itu melintas diwilayahnya, sayangnya para pengemudi truk tersebut cuek saja, tidak menghiraukan keluhan warga.
Warga menduga, jika galian C yang berlokasi di Nagari tersebut belum memiliki ijin, alias bodong. Namun oleh pemerintah nagari setempat dibiarkan saja.Wali nagari padang panjang dua,(Katik siul)membantah kalau pihaknya membiarkan aktivitas penambangan galian C di wilayahnyanya,pun juga pernah diingatkan namun tidak dihiraukan oleh sipemilik tambang.
Wali nagari,"mengungkapkan jelas penambangan pasir itu mungkin belum memiliki ijin sesuai dengan aturan yang berlaku.Sebab galian itu sama sekali saya tidak memahami,Namun pemilik tambang, ketika diingatkan, seakan tutup telinga, tidak menggubris keluhan warga yang ada disekitar tambang galuan C.terangnya
Seperti saat sekarang sudah banyak lahan sawit masyarakat yang roboh ke air tebing tiap hari runtuh dan juga rumah yang berhampiran dengan galian itu hapir juga roboh.
Setelah dikonfirmasi kepada kadis perizinan Suardi tentang ijin galian C, tentang perijinannya,namun kadis tidak menjawab telpon seluler,dan juga chat yang di buat.
Warga mintak kepada dinas terkait dikabupaten segera menghentikan operasi galian itu,kalau tidak kemungkinan warga akan pergi kedinas bersangkutan bersama sama.terangnya.(zal)
COMMENTS