Padang, Kupasonline — Sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) didelapan kabupaten dan kota di Sumatera Barat berpotensi untuk dilakukan Pe...
Padang, Kupasonline — Sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) didelapan kabupaten dan kota di Sumatera Barat berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Berdasarkan rekomendasi Bawaslu pada masing-masing daerah, ada 11 TPS berpotensi PSU," sebut Komisioner KPU Sumbar, Amansmen, Jumat (11/12).
Ke 11 TPS yang berpotensi PSU masing-masingnya, TPS 17 di Kabupaten Limapuluh Kota yang berada di Nagari Guguak VII Koto, Kecamatan Guguak, selanjutnya Kabupaten Agam di TPS 57 Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basuang.
Kemudian ada Kota Bukittinggi di TPS 12 Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Kota Solok di TPS 9 Kampung Jawa, Tanjung Harapan. PSU dilakukan untuk Pilgub dan Pilwako.
"Selanjutnya ada Kabupaten Pasaman dimana ada 3 TPS yang berpotensi PSU yaitu, TPS 14 Nagari Panti, Kecamatan Panti," lanjutnya.
Kemudian ada TPS 9 Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggu Selatan untuk Pilgub dan Pilbub. TPS 27 Nagari Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur PSU untuk Pilgub saja. Pasaman Barat ada 2 TPS, yaitu TPS 48 Nagari Ujuang Gadiang, Kecamatan Lembah Malintang Ujung Gading.
Kemudian ada TPS 105 Nagari Kinali, Kecamatan Kinali PSU untuk Pilgub dan Pilgub. Kabupaten Pesisir Selatan, TPS 3 Nagari Baruang-Baruang Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan PSU untuk Pilgub dan Pilbub. Dan terakhir ada Kabupaten Tanah Datar TPS 7 Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo untuk Pilgub. (*)
COMMENTS