Ketua BPN Nagari Muaro Pingai Kab. Solok Jon Indra (kiri) dengan Ketua PABPDSI Pusat Feri Radiansyah Solok, Kupasonline -- Forum Komunikasi...
![]() |
Ketua BPN Nagari Muaro Pingai Kab. Solok Jon Indra (kiri) dengan Ketua PABPDSI Pusat Feri Radiansyah |
Solok, Kupasonline -- Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Nagari (FKBPN) Kabupaten Solok menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke - II Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Daerah Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Solok, Senin (28/12/2020).
Acara yang dilangsungkan di Ruang Solok Nan Indah Kantor Bupati di Arosuka itu mengangkat tema "Mempertegas Posisi BPN Menuju Good Governance Nagari".
Musda ke II ini menjadi sangat istimewa, karena dihadiri Ketua Umum Pusat PABPDSI Feri Radiansyah didampingi Deklator PABPDSI Propinsi Riau Indra, Propinsi Sumatera Selatan Junaidi dan Propinsi Jambi M.Sidan dan Deklarator Propinsi Sumbar Hendy Tirta Bahari, ST
Acara itu dibuka oleh Bupati Solok diwakili Asisten II Pemkab Solok, Medison didampingi Kadis DPMN Verisnovel.
Dalam arahanya Asisten II Medison mengucapkan Selamat dan Sukses kepada FKBPN yang menggelar Musda II ini.
"Tentu kita berharap BPN bisa menjadi mitra kerja Wali Nagari di Nagari masing masing untuk kemajuan Nagari di Kabupaten Solok," ungkap Medison.
Sementara Ketua Umum PABPDSI Pusat Feri Radiansyah dalam sambutanya diacara itu mengatakan BPN atau BPD merupakan
Penyelenggara negara atau bersama Kepala Desa atau Wali Nagari.
"Kita BPN ini bukan lembaga biasa tetapi penyelenggara negara yang sah sesuai dengan Permendagri nomor 110 dan 114 tahun 2016," beber Feri Radiansyah.
Maka dia bersama deklarator yang lainnya se Indonesia, baru baru ini menggelar Munas di Jawa Barat untuk memperkuat regulasi tentang eksistensi BPD atau BPN se Indonesia. Agar diterbitkan Permendagri khusus oleh Pemerintah Pusat tentang BPD.
Sementara Ketua FKBPN Kabupaten Solok sekaligus deklarator PABPDSI Sumbar Hendy Tirta Bahari menjelaskan dalam Musda II ini diagendakan untuk penyempurnaan organisasi seperti Tata Tertib (Tatib) dan Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) serta penyisipan pengurus FKBPN.
Karena katanya, ada diantara pengurus FKBPN saat ini yang tidak lagi menjabat BPN di Nagari mereka masing masing.
" Maka tentu kita sempurnakan dalam MuSa II ini," tukas Hendy Tirta Bahari. (li2)
COMMENTS