Ilustrasi Padang, Kupasonline — Layanan kesehatan swab tes gratis yang dilaksanakan di halaman Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Kepul...
![]() |
Ilustrasi |
Padang, Kupasonline — Layanan kesehatan swab tes gratis yang dilaksanakan di halaman Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai di Jalan Azizi Andalas Padang, Senin (14/12) terlihat seperti mengabaikan protokol kesehatan. Pasalnya, jumlah warga yang ingin mendapatkan layanan swab tes gratis itu tumpah ruah.
Mereka rela mengantre untuk mendapatkan pelayanan kesehatan swab test gratis sebagai syarat untuk bisa berangkat ke Kepulauan Mentawai, tak terkecuali anak-anak dan orangtua.
Adanya aturan berdasarkan Surat Edaran Bupati Mentawai Nomor 360/556 tentang wajib swab test bagi pelaku perjalanan dari Padang ke Mentawai memaksa pengunjung harus melakukan swab test 3 hari sebelum keberangkatan ke Mentawai dan menunjukkan hasil negatif.
Hendrikus Nopianto Saleleubaja, Ketua MPC PP Mentawai, sangat menyayangkan kondisi kerumunan tersebut dan tidak ada petugas khusus mengatur tata tertib atau yang mengatur jarak pengunjung.
"Kalau seperti ini kan sudah tidak benar, harusnya ada Pol PP yang ditugaskan di sini untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan, bagaimana kalau ada yang terpapar virus, tentu semua pengunjung diswab ulang lagi, ya kan," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmuddin Siregar selaku Juru Bicara Bidang Kesehatan tim gugus tugas mengatakan pelayanan kesehatan swab test gratis tersebut dibantu oleh pemerintah provinsi. Sedangkan, Pemkab Mentawai hanya menyiapkan tempat dan petugasnya saja.
Diketahui hasil swab test negatif bisa berlaku selama 14 hari untuk syarat perjalanan dari padang ke Kepulauan Mentawai, termasuk pelaku perjalan yang menggunakan kapal kargo atau kapal barang wajib mendapatkan hasil swab test negatif untuk bisa berlayar ke Mentawai. (*)
COMMENTS