Artis Gisella Anastasia Jakarta, Kupasonline -- Artis Gisella Anastasia usai diperiksa polisi dalam kasus video porno miripnya, mengungkapk...
![]() |
Artis Gisella Anastasia |
Jakarta, Kupasonline -- Artis Gisella Anastasia usai diperiksa polisi dalam kasus video porno miripnya, mengungkapkan bahwa dirinya masih berstatus sebagai saksi. Hal itu diungkapkan Gisel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (23/12).
"(Status) Saksi dong," kata Gisel.
Ia mengatakan proses pemeriksaaan yang dijalaninya hari ini adalah tambahan dari pemeriksaan yang pernah dilakukan sebelumnya. Dalam kasus ini Gisel pernah diperiksa pada 17 November lalu.
"Ditanya-tanyai kita jawab sebisa kita seperti biasanya, tadi berita acara pemeriksaan tambahan aja. Dibantu dengan baik juga," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni PP dan MN. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebarkan video porno itu secara masif di media sosial.
Polisi pun telah melimpahkan berkas perkara tahap satu dua tersangka itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun berkas itu dikembalikan pada penyidik alias P19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pemeriksaan terhadap Gisel untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
"Perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari gisel. Ada dua tersangka yang kemarin sudah kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit, yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum," kata dia. (*)
COMMENTS