Ilustrasi Jakarta, Kupasonline -- Pengadilan Korsel memerintahkan pemerintah Jepang memberikan kompensasi kepada 12 orang budak seks,(08/01...
![]() |
Ilustrasi |
Jakarta, Kupasonline -- Pengadilan Korsel memerintahkan pemerintah Jepang memberikan kompensasi kepada 12 orang budak seks,(08/01). Saat Perang Dunia II atau keluarga mereka.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa Jepang mesti membayar para korban masing-masing 100 juta won atau US$91 ribu.
Menurut pengadilan kota Seoul, kekaisaran Jepang bertanggung jawab meskipun kedua negara telah sepakat untuk menghentikan kasus tersebut.
"Penggugat yang berusia awal 20-an menjadi sasaran eksploitasi seksual. Ini merupakan tindakan ilegal terhadap kemanusiaan dan terdakwa memiliki kewajiban untuk memberi kompensasi kepada para korban atas penderitaan mereka," kata Pengadilan Distrik Pusat Seoul dikutip AFP.
Sontak, Jepang mengecam keputusan Korsel dan menganggap Pengadilan Distrik Pusat Seoul melanggar hukum internasional. Jepang langsung memanggil Duta Besar Korsel untuk memprotes keputusan tersebut.
"Sangat disesalkan bahwa Pengadilan Distrik Pusat Seoul melanggar prinsip kekebalan kedaulatan. Pemerintah Jepang tidak bisa menerima keputusan ini (membayar kompensasi kepada mantan budak seks)," ujar Kementerian Luar Negeri Jepang.
Kementerian Luar Negeri Jepang menegaskan bahwa masalah kompensasi yang berasal dari pemerintahan kolonialnya telah selesai dalam perjanjian 1965.
Pemerintah Jepang kembali menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas pelanggaran Perang Dunia II.
Aktivis Korsel dari House of Sharing, Kim Dae Wol yang peduli pada para korban mengatakan bahwa para mantan budak seks yang masih hidup ingin menunjukkan betapa kejamnya pemerintah Jepang saat Perang Dunia II.
"Keinginan mereka adalah agar pemerintah Jepang memberi tahu warganya tentang kekejaman yang telah mereka lakukan," kata Kim.
Hubungan negeri Tirai Bambu dan Sakura itu memang sudah tegang pada awal abad ke-20 dan makin memanas semenjak kepemimpinan Presiden Korea Selatan, Moon Jae In.
Pemerintahan Moon Jae In menganggap perjanjian 1965 keliru karena korban kurang setuju dengan perjanjian tersebut. Alhasil, hubungan diplomatik kedua negara semakin memburuk dan memengaruhi arus perdagangan dan keamanan(*)
COMMENTS