Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani Padang, Kupasonline — Dari 13 Daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bul...
![]() |
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani |
Padang, Kupasonline — Dari 13 Daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan Oktober 2020 lalu, delapan daerah diantaranya sudah menetapkan Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada 2020. Hal ini diketahui dari hasil rapat pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah.
Usai ditetapkan oleh KPU, Kepala Daerah terpilih tersebut selanjutnya akan dilantik menjadi kepala daerah definitif.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah daerah tersebut dipastikan tidak ada ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Kepala daerah terpilih tersebut akan dilantik setelah pejabat sekarang masuk Akhir Masa Jabatan (AMJ)," terangnya.
Disinggung mengenai pelantikan, Yanuk menyebut tergantung kepada daerah masing-masing. "Kapan dilantik, terserah daerah masing-masing," tegasnya.
Delapan darah yang sudah ditetapkan tersebut masing-masingnya, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (22/1). Kemudian Kabupaten Dharmasraya, Kota Solok, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Bukittinggi pada Sabtu (23/1/2021).
Setelah itu ada Kabupaten Solok Selatan pada Minggu (24/1) dan Kabupaten Agam pada Senin (25/1). (*)
COMMENTS