Ilustrasi Pembunuhan Palangkaraya,Kupasonline -- Usai dibunuh, mayat istri di kalteng juga diperkosa orang suruhan suami di semak-semak usai...
![]() |
Ilustrasi Pembunuhan |
Palangkaraya,Kupasonline --Usai dibunuh, mayat istri di kalteng juga diperkosa orang suruhan suami di semak-semak usai dipukul pelaku. Mayat korban atas nama Fatimah (58). Kesal Sering Bertengkar, Suami di Kalteng Perintahkan Orang Bunuh dan Rampok Sang Istri.
Aksi sadis pelaku Yundi Kase (31) rupanya atas suruhan suami korban Marsel Naben (45). Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas tewasnya perempuan bernama Fatimah (58) yang ditemukan di semak-semak.
Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus Marsel Naben (45) yang tidak lain merupakan suami korban. Marsel memerintahkan rekannya bernama Yundi Kase (31). Imbalannya, semua barang berharga milik korban bisa diambil untuk pelaku .
Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.
"Dari keterangan tersangka (Yundi) diketahui suami korban yang menyuruh melakukan karena alasannya mereka sering bertengkar. Istrinya juga dituduh sering berselingkuh," ucap Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyar, Jumat (8/1/2021).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku Yundi membunuh korban dengan memukulnya menggunakan kayu di bagian kepala dan perut. Pelaku kemudian mengambil uang korban serta menyetubuhi korban yang telah menjadi mayat usai menyeretnya di semak-semak.
Bersama barang bukti, kedua pelaku kini ditahan di polres katingan dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman dua puluh tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.(*)
COMMENTS