Pembacaan sumpah PAW anggota DPRD Kota Bukittinggi oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Erman Sofyan Bukittinggi, Kupasonline — Dengan meningg...
![]() |
Pembacaan sumpah PAW anggota DPRD Kota Bukittinggi oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Erman Sofyan |
Bukittinggi, Kupasonline — Dengan meninggalnya anggota DPRD kota Bukittinggi, Mederizal pada 30 mei 2020 lalu dari partai Demokrat, Kamis (14/1/21) digelar sidang paripurna istimewa pengganti antar waktu (PAW). Sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku, sebagai pengganti yaitu Erdison Nimli, AMd yang juga merupakan partai Demokrat.
Sidang istimewa yang diadakan di kantor DPRD Kota Bukittinggi langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Erman Sofyan yang dihadiri semua anggota DPRD, Walikota serta Forkopimda kota Bukittinggi dan tokoh masyarakat.
Pengangkatan ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan anggota yang diangkat menjadi anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2019-2024. Diangkatnya Erdison Nimli, sebab dalam Pemilhan Legislatif tahun 2019, yang bersangkutan memperoleh suara di bawah Maderizal.
Pada kesempatan itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam sambutannya, menyampaikan pada Erdison Nimli, kalau ini merupakan langkah awal sebagai wakil rakyat dan penyambung lidah masyarakat serta untuk mensejahterakan masyarakat.
" Mari kita saling bergandengan tangan untuk mensejahterakan secara umum. Persoalan masyarakat, adalah tugas kita untuk mengatasi," ungkap Ramlan.
Sesuai dengan undang-undang, Bukittinggi adalah daerah otonom yang artinya, kalau Bukittinggi dipersilahkan mengatur daerahnya sendiri.
" Semua pembangunan yang bisa dilaksanakan adalah keharmonisan antara pemerintah daerah dan DPRD. Tanpa adanya kerjasama tersebut, mustahil semua bisa terwujud," ulas Ramlan.(wan)
COMMENTS