Bupati Bangka Mulkan, SH.MH Bangka Belitung, Kupasonline — Bupati Bangka Mulkan SH MH memimpin rapat koordinasi Satgas penanganan Covid-19 ...
![]() |
Bupati Bangka Mulkan, SH.MH |
Bangka Belitung, Kupasonline — Bupati Bangka Mulkan SH MH memimpin rapat koordinasi Satgas penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Bupati Dalam rangka penanganan wabah virus corona, Kamis (7/1/2021).
Menurut Mulkan, Bupati Bangka, hal ini harus menjadi atensi dan komitmen bersama untuk menurunkan ataupun membatasi dalam mengatasi penularan wabah virus corona tidak lebih meluas lagi.
"Artinya, Sengaja kita mengundang seluruh stakeholder baik itu dari satuan tugas, relawan dan yang lainnya agar nantinya bersama-sama memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.
Lanjut Mulkan, Bupati Bangka menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum taat dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Dirinya merasa bersyukurjika pada tanggal 31 Desember 2020 telah disahkannya perda Covid-19, dan saat ini masih menunggu evaluasi dari provinsi untuk mendapatkan registrasi dari perda tersebut.
Bupati Bangka menambahkan kondisi saat ini seperti dua mata pisau, disatu sisi diminta menjaga kesehatan dan satu sisi lainnya perekonomian harus tetap berjalan.
"Sementara itu terkait dengan adanya vaksin Covid-19 yang sudah ada nantinya harus diikuti oleh tenaga medis dan pejabat agar nantinya dapat terhindar dari penularan virus corona, tetapi apabila nanti ada yang tida bersedia diberikan vaksin maka akan dikenakan sanksi pidana, karena mereka tidak mengikuti daripada anjuran pemerintah," terangnya..
Tiga bulan terakhir adanya suatu peningkatan yang sangat signifikan terhadap penyebaran dan penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Bangka. Bahkan pada hari ini masih terdapat 70 orang yang masih melakukan isolasi dan karantina baik di mes melati, rumah sakit maupun di provinsi. Sementara itu juga telah ada 10 orang yang meninggal akibat terpapar wabah virus corona.
.
"Sehingga nantinya dapat menjadi suatu landasan atau dasar agar dengan adanya Perda itu nantinya masyarakat dapat memahami dan bisa melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar. Karena bagi masyarakat yang tidak mengikuti aturan tersebut akan dikenakan sanksi,"ungkap Mulkan,SH.MH.
"Saya berharap dalam menerapkan perda ini, kami akan melibatkan seluruh stakeholder holder dan rekan media bahwa pemkab Bangka telah mempunyai Perda Penegakan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19. Jika masih ada masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi bahkan sampai ke tingkat pidana," tegas Mulkan,SH.MH(acp)
COMMENTS