ilustrasi Jakarta, Kupasonline -- Tersangka pelaku kasus video parodi Indonesia Raya, MDF, ditangkap polisi. WNI pelaku terkait video parodi...
![]() |
ilustrasi |
Jakarta, Kupasonline --Tersangka pelaku kasus video parodi Indonesia Raya, MDF, ditangkap polisi. WNI pelaku terkait video parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF
"Tim Gabungan PMJ dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," ungkap Ditsiber Brigjen Pol Slamet Uliandi, Jumat (1/1/2020).
MDF awalnya terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube. Pelaku kemudian menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.
MDF disebut melakukan perbuatanya dengan motif balas sakit hati atau balas dendam. MDF sendiri diketahui berstatus sebagai pelajar.
"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (1/12/2020).
MDF ditangkap karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebenciaan, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata- kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan. Tersangka terancam melanggar UU ITE.
Diketahui, video lagu 'Indonesia Raya' yang dibuat parodi itu diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.
Di video itu, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah-putih. Video diawali dengan suara ayam berkokok. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'. Sedangkan liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI ke-1, Sukarno(*)
COMMENTS