Wali Kota Solok Zul Elfian (kiri) menerima Penghargaan Peduli HAM diserahkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Padang, Kupasonline — Wali Kota...
![]() |
Wali Kota Solok Zul Elfian (kiri) menerima Penghargaan Peduli HAM diserahkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno |
Padang, Kupasonline — Wali Kota Solok H. Zul Elfian, SH, MSi menerima Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Auditorium Gubernur Sumbar di Kota Padang, Senin (4/1/2021).
Penghargaan itu diberikan dalam upaya pemenuhan hak-hak dasar manusia di daerah, yang turut menjadi perhatian pemerintah pusat melalui Program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM), yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Namun sayangnya, hanya 59 persen dari total Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinyatakan peduli terhadap HAM. Salah satu diantaranya adalah Kota Solok menurut Kemenkumham RI.
Sejatinya penghargaan itu akan diserahkan bertepatan pada acara puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se - dunia yang ke - 72 tahun pada tanggal 14 Desember 2020 lalu. Namun, dikarenakan masa pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk memenuhi protokol kesehatan penyerahan penghargaan itu dilaksanakan per Wilayah Provinsi.
Untuk Wilayah Provinsi Sumatera Barat , penghargaan dari Kemenkumham RI itu diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (04/01/2021.
Tahun 2020 ini, dari jumlah keseluruhan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, tercatat 439 Kabupaten/Kota atau sekitar 85,5 persen, yang telah berpartisipasi menyampaikan data capaian untuk dilakukan penilaian KKP HAM oleh Tim yang dibentuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Dari jumlah partisipan tersebut, hanya 259 Kabupaten/Kota atau sekitar 59 persen saja yang meraih penghargaan kategori KKP HAM.
Kota Solok bersama 14 (empat belas) Kota/Kabupaten lain di Sumatera Barat dari sebanyak 259 Kota dan Kabupaten yang mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham). Karena dianggap memiliki komitmen dan upayanya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.
Pemberian penghargaan dimaksudkan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.
Yang dimaksud dengan peduli itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah Kabupaten/Kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan,dan pemajuan hak asasi manusia.
Seusai menerima penghargaan itu, Wali Kota Solok Zul Elfian menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterimanya. Tentunya apa yang dicapai menjadi motivasi sekaligus evaluasi terkait upaya yang telah dilakukan selama ini.
Dikatakan Zul Elfian, pihaknya akan tetap berupaya meningkatkan komitmen penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
“Semoga penghargaan ini akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kota Solok,” ungkap Zul Elfian. (rjy)
COMMENTS