Tanjungpinang,kupasonline – Arif Fadillah resmi menjabat Plh Gubernur Kepri mulai Jumat, 12 Februari 2021. SK penunjukan dan pengangkatan Ar...
Tanjungpinang,kupasonline – Arif Fadillah resmi menjabat Plh Gubernur Kepri mulai Jumat, 12 Februari 2021. SK penunjukan dan pengangkatan Arif sebagai Plh Gubernur Kepri (Kepulauan Riau) yang diberikan langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin, "di"Jakarta, Rabu, 10/2/2021.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri, Isdianto saat memberikan kata sambutan silaturahmi berakhirnya masa jabatannya sebagai Gubernur Kepri(Kepulauan Riau) mulai 12 Februari.
“Sekda Arif akan menjabat Plh Gubernur sampai "di"sahkan pelantikan Gubernur yang baru. Harapan saya Gubernur yang baru bisa bekerja dengan baik dan bekerjasama dengan semua SKPD, ” kata Isdianto di Aula Kantor Gubernur Kepri, Kamis, 11/2/ 2021.
Awal ditunjuk nya Isdianto menjadi wakil gubernur dan kemudian diangkat menjadi Plt Gubernur hingga akhirnya dilantik menjadi Gubernur Kepri.
Sementara itu, Arif, mengatakan dirinya ditunjuk sebagai Plh Gubernur sampai dilantik gubernur defenitif.
“Penunjukan itu sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014. Apabila terjadi kekosongan maka pelaksana hariannya Sekda atau pejabat tinggi media. Maka saya melaksanakan dan tinggal menjalankan saja,” terang Arif
(hms)
COMMENTS