Ilustrasi Padang, Kupasonline — Nekat cabuli anak di bawah umur hingga hamil, remaja berusia 19 tahun di Bungus Teluk Kabung berinisial FW ...
![]() |
Ilustrasi |
Padang, Kupasonline — Nekat cabuli anak di bawah umur hingga hamil, remaja berusia 19 tahun di Bungus Teluk Kabung berinisial FW diciduk tim polsek Bungus Teluk Kabung, Sabtu (6/2).
Adapun yang menjadi korban pencabulan tersangka tak lain gadis remaja yang merupakan tetangganya sendiri. Perbuatan ini sudah dilakukan korban sebanyak lima kali.
Perbuatan tersangka ini akhirnya diketahui keluarga kerban dan melaporkannya ke polisi dengan nomor laporan LP/03/B/II/2021 sektor Polsek Bungus Teluk Kabung.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami mengaku, menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamannya.
"Pelaku ditangkap saat di dalam kamarnya. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk proses identifikasi," katanya, Minggu (7/2/2021).
Dari hasil identifikasi, kata dia, keduanya merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan sejak lima bulan kebelakang.
"Keduanya mengaku telah menjalani hubungan sejak Juli hingga November 2020. Kemudian aksi itu dilakukan pelaku di dalam kamar korban," katanya.
Ditambahkannya, rumah mereka bersebelahan. Dalam beraksi, pelaku masuk kamar korban melalui jendela.
"Pengakuan korban, ia dipaksa oleh pelaku dan saat ini telah hamil lima bulan. Langkah berikutnya, kami akan melakukan visum," jelasnya.(*)
COMMENTS