Rapat Paripurna dan Bupati Blitar Rijanto Pada Penyampaian LKPJ TA 2020. Kab Blitar, Kupasonline - Rapat paripurna digelar secara virtual ol...
![]() |
Rapat Paripurna dan Bupati Blitar Rijanto Pada Penyampaian LKPJ TA 2020. |
Kab Blitar, Kupasonline - Rapat paripurna digelar secara virtual oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun anggaran 2020, Senin (08/02/2021) siang.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Acara rapat juga diikuti secara virtual oleh Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM dengan didampingi sejumlah asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar di jalan Kusuma Bangsa Kanigoro.
Bupati Blitar, Rijanto dalam penyampaiannya mengatakan, substansi LKPJ merupakan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Blitar yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020.
Lebih lanjut disampaikannya, tema pembangunan Kabupaten Blitar sesuai Perbup no. 47 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup no. 26 tahun tahun 2019 tentang RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020 adalah "Peningkatan Standar Kualitas Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Untuk Menjaga Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat".
"Adapun prioritas pembangunannya, yakni peningkatan kesehatan masyarakat menuju New Normal, Penanggulangan kerentanan sosial melalui penguatan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi daerah melalui perlindungan usaha mikro, kecil dan koperasi yang berbasis pertanian dan pariwisata, serta fasilitasi Pilkada periode 2021-2024,"
Pada paripurna tersebut, dalam paparannya Bupati juga menyampaikan, bahwa proyeksi pendapatan tahun 2020 pada Anggaaran Setelah Perubahan Rp.2.184.722.694.458,69 dapat terealisasi Rp.2.255.835.919.921,50 atau ada kelebihan capaian sebesar Rp.71.113.225.462,81. Hal ini bermakna dalam Tahun Anggaran 2020 capaian pendapatan tercapai 103,26 persen.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito ditemui awak media selepas paripurna menyampaikan, beberapa waktu lalu Bupati Blitar telah mengirimkan surat dengan nomor : 050/169/409.201.5/2021 tanggal 5 Februari 2021, perihal penyampaian LKPJ Bupati Blitar tahun 2020.
"Menindaklanjuti hal tersebut, maka DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2020, pada hari ini, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Banmus," terang Suwito.
Lebih lanjut Suwito mengatakan, selanjutnya Dewan akan membentuk Pansus untuk menyikapi LKPJ yang telah di sampaikan Bupati Blitar.
"Kenaikan itu berkaitan dengan adanya beberapa peningkatan pendapatan, salah satunya dari dana perimbangan, selanjutnya kita akan membentuk pansus untuk menentukan sikap apa yang akan di ambil terkait LKPJ, selambat -lambatnya 3 bulan setelah tutup bulan atau bulan Maret 2021 ini kita akan bersikap," ungkap Ketua DPRD 2 kali periode.
Dalam kesempatan yang sama Wito Saren menyampaikan terkait sikap yang akan di ambil oleh Dewan di serahkan kepada hasil rapat Pansus.
"Nanti kita serahkan kepada Pansus, untuk menyikapi apa otu PAD, IPM, Bagaimana pertumbuhan ekonomi dan Penanggulangan Covid-19," Pungkasnya. (Sn)
COMMENTS