Ilustrasi Jakarta, Kupasonline -- M Jumroh (26), pria di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditahan polisi karena merampok dan melecehkan...
![]() |
Ilustrasi |
Jakarta, Kupasonline -- M Jumroh (26), pria di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditahan polisi karena merampok dan melecehkan ibu rumah tangga berinisial KN (30). Jumroh mengaku melakukan hal tersebut karena dalam pengaruh narkoba.
"Karena pengaruh sabu yang saya gunakan," kata Jumroh kepada wartawan di Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Rabu (17/2/2021).
Sementara itu, Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin AKP Haris Munandar mengatakan mengatakan tersangka dalam pengaruh narkoba saat kejadian. Haris menegaskan pelaku akan diproses hukum sesuai dengan aturan berlaku.
"Pelaku mengakui memakai narkoba, jadi pengaruh itulah yang membuatnya nekat. Kita akan proses hukum sesuai dengan apa yang dilakukannya," tegas Haris.
Diberitakan sebelumnya, Jumroh awalnya merampok uang tunai Rp 200 ribu dan ponsel di rumah korban di Talang Kelapa, Banyuasin, pada Selasa (19/1) lalu. Namun saat itu tersangka juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Selain merampok, tersangka ini juga mau memperkosa korban,," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang, Senin (15/2/2021) kemarin.
Ikang mengatakan korban melawan saat dipaksa tersangka melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut. Tersangka lalu melukai korban di bagian jari-jemari.
Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan pada Minggu (14/2) pukul 09.30 WIB. Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka ini sempat kabur ke Ogan Komering Ilir (OKI) usai melancarkan aksinya terhadap korban. Saat akan ditangkap di kediamannya dan dilakukan pengembangan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," tegas Ikang.
Setelah diberi tindakan tegas, sambung Ikang, tersangka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk diberi tindakan medis. Tersangka lalu dibawa ke Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut(*)
COMMENTS