Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma. S. IP Tanjungpinang, Kupasonline -- Pasca penandatanganan kesepakatan dan kerjasama antara Walikota Tanju...
![]() |
Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma. S. IP |
Tanjungpinang, Kupasonline -- Pasca penandatanganan kesepakatan dan kerjasama antara Walikota Tanjungpinang bersama PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang yang menyerahkan kartu kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah KotaTanjungpinang (6/2/21).
Program tersebut langsung dapat diklaim oleh Tenaga THL pemko yang mengalami kecelakaan kerja . Hal tersebut downtime. Staf THL di Dinas Perkim yang mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas tebang pohon.
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dan bersama Dinas Tenaga Kerja dengan sigap mengawal sampai tenaga THL tersebut membantu oleh pihak rumah sakit yang ditunjuk sebagai rekanan PT. Taspen dan biaya terkait biaya juga bisa berlindung sesuai prosedur.
Rahma mengatakan bahwa tujuan Pemerintah Kota Tanjungpinang menempatkan seluruh Pegawai THL disetiap OPD menjadi peserta PT. Taspen adalah untuk menjamin jika terjadi kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi peserta.
"Kerja sama ini untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai THL, seperti yang terjadi oleh salah satu Staf THL di Dinas Perkim mengalami musibah dan saya sebagai kepala daerah wajib dan harus melindungi dan mengorbankan serta menjamin keselamatan pegawai saya saat bekerja,” terang Rahma.
Lanjut Rahma memastikan, agar pegawai THL yang mengalami kecelakaan tersebut agar diperhatikan dengan baik dan koordinasikan masalah ini dengan PT. Taspen, agar korban dapat mengambil tindakan sampai dinyatakan dinyatakan oleh pihak rumah sakit.
"Saya sudah diinstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang untuk berkoordinasi dengan PT. Taspen terkait jaminan kecelakaan yang terjadi dan Dinas Perkim selaku OPD dimana THL tersebut bekerja dan harus memenuhi segala bentuk administrasi untuk klaim klaim jaminan kerja, saya juga mohon doanya agar korban segera sembuh dan dapat bekerja kembali seperti sediakala, "ungkap Rahma.
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Drs. H. Hamalis menjelaskan, bahwa pihaknya siap melakukan koordinasi dengan pihak PT. Taspen dan meminta kelengkapan administrasi dari Dinas Perkim tempat korban bekerja. “Kami sudah mengkonfirmasikan kepada pihak PT. Taspen, dan pihak PT. Taspen akan segera menindaklanjutinya. Terkait masalah prosedur akan menyusul dan akan dilengkapi kemudian, yang terpenting musibah terlebih dahulu, "jelasnya.
Ditambahkan Hamalis, sejak terjalinnya kerjasama antara Pemko dan PT. Taspen, terdata sudah 2 orang yang melakukan klaim akibat kecelakaan kerja yang mengalami patah tulang. Keduanya juga merupakan THL di Dinas Perkim.
“Satu orang sebelumnya di rawat di rumah sakit, sedangkan satu orang lagi rawat jalan. PT. Taspen tetap akan mengakomodir pembiayaan pasien rawat jalan, yang penting terkait dengan kecelakaan kerja itu ”, tutupnya.(hlm)
Sumber : Prokompim
COMMENTS