Video yang viral tentang beberapa orang menangkap dan menganiaya satwa. Bukittinggi, Kupasonline — Sehubungan dengan viralnya video tentang...
![]() |
Video yang viral tentang beberapa orang menangkap dan menganiaya satwa. |
Bukittinggi, Kupasonline — Sehubungan dengan viralnya video tentang sekelompok anak muda yang menangkap simpai (sejenis monyet) dalam bahasa latinnya presmitis melalopos terus dilacak Badan Konserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Pasalnya, dalam video tersebut, sekelompok anak muda itu mempermainkan dan terkesan menganiaya hewan yang dilindungi tersebut.
Kepala Resor, BKSDA Bukittinggi Vera Chiko yang ditemui di PWI Kota Bukittinggi, Kamis (1/4/21) menyampaikan, kalau video yang beredar dan sudah viral tersebut memang menjadi perhatian serius beberapa pihak terkait, termasuk dari BKSDA sendiri.
Pihaknya sendiri, sedang menyelidiki lokasi kejadian tersebut, sebab jenis kera yang akrab disebut masyarakat Minangkabau adalah simpai, memang termasuk hewan dilindungi dan sekelompok orang yang menangkap serta menyiksa hewan tersebut masuk pada pelanggaran, karena dari tayangan tersebut terlihat hewan itu dibanting dan menggunakan bahasa minang.
Disampaikan Vera Chiko, kalau pihak BKSDA sedang menelusuri lokasinya, karena sudah melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE pasal 20 atau pasal 21 dengan sanksi tuntutan pidana lima tahun penjara atau denda Rp 200 juta.
Lebih jauh disampaikan Vera Chiko sesuai dengan peraturan menteri tahun 2018, kalau untuk Sumatra Barat, hewan dan tumbuhan banyak sekali yang dilindungi. Namun, ada beberapa suara endimik ada di Sumatra Barat, seperti siamang, beruang, harimau Sumatra, trenggiling.
Disinggung tentang adanya binatang buas yang menggigit hewan ternak beberapa waktu lalu di Jorong Kota Laweh, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, disampaikan Vera Chiko, setelah diamati bukanlah gigitan Harimau. Setelah dilihat dari jejak, itu merupakan milik harimau dahan.
" Jejaknya dengan panjang 5,5 Cm merupakan harimau dahan yang sudah dewasa dan kalau harimau Sumatra kategorinya sudah remaja serta meninggalkan hewan buruannya dalam keadaan luka, termasuk jejaknya lebih dari dua," ulas Vera Chiko.(wan)
COMMENTS