Kapolres Sijunjung Akbp Andri Kurniawan, saat Cofee Morning, bersama sejumlah awak media, dihalaman Mapolres Sijunjung. Sijunjung,Kupasonlin...
![]() |
Kapolres Sijunjung Akbp Andri Kurniawan, saat Cofee Morning, bersama sejumlah awak media, dihalaman Mapolres Sijunjung. |
Sijunjung,Kupasonline--Adanya dugaan penyelewengan keuangan daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Sijunjung, termasuk adanya dugaan pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oknum pejabat.
Kapolres Sijunjung, Akbp Andri Kurniawan, menyebut akan menindak tegas para pelaku penyelewengan keuangan tersebut.
Dikatakan Kapolres Akbp Andri Kurniawan, atas adanya sejumlah informasi dugaan tindakan penyelewengan/ korupsi akhir - akhir ini yang bersumber dari pagu dana Apbd, diantaranya adanya dugaan penyimpangan pembiayaan sejumlah program strategis pada tahun 2019 - 2020.
Sampai dengan adanya dugaan kebocoran dana untuk kepentingan pribadi oknum pejabat dalam jumlah dibawah 500 Juta, kata Akbp Andri Kurniawan, usai memimpin kegiatan apel pagi dihalaman Mapolres, Kamis (8/4).
Lebih lanjut dijelaskan, memang iya sejumlah informasi dugaan penyimpangan masuk ke Polres Sijunjung, namun dari sekian banyak informasi yang masuk, semua sedang dipelajari, kata dia, kita tidak akan tebang pilih siapa yang diduga kuat bermain akan kita proses, tegas Kapolres.
Pada kesempatan tersebut Wakapolres Kompol Andi Sentosa, mengatakan penyidik bahkan sudah mengantongi sejumlah kasus baru, diantaranya sedang kita proses.
saat ini ada sejumlah kasus yang sedang dipelajari, tambah Akp Nasrul, bahkan baru saja masuk laporan dari para aparatur/ staf terkait adanya pungutan liar (PUNGLI) yang diduga dilakukan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat pada pos anggaran honor, uang piket, makan dan minum, serta bahan bakar.
Diketahui sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Sijunjung, tengah memproses kasus penyelewengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan dana Anggaran Dana Desa (ADD) disalah satu Kanagarian hingga kini masih diproses aparat.(shb)
COMMENTS