Ilustrasi rumah tak layak huni Padang, Kupasonline--Masyarakat yang memiliki rumah tak layak huni di Kota Padang bakal kebagian jatah bant...
![]() |
Ilustrasi rumah tak layak huni |
Padang, Kupasonline--Masyarakat yang memiliki rumah tak layak huni di Kota Padang bakal kebagian jatah bantuan di tahun 2022 nanti. Pemko Padang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKPP) Kota Padang memastikan, pada tahun 2022, pemerintah pusat akan merehab sebanyak 1800 unit rumah tak layak huni yang ada di Padang.
Kepala DPRKPP Kota Padang, Tri Hadiyanto menyebutkan bantuan itu berasal dari APBN. Nilainya untuk 1 unit rumah Rp. 20 juta. Uang bantuan akan langsung masuk ke rekening pemilik rumah. Dan rehab dilakukan oleh pemilik rumah dengan pengawasan fasilitator yang ditunjuk.
Terkait data penerima, saat ini, kata Tri, pihaknya sudah punya sistem pendataan yang jelas yang disebut sistem e-RTLH Kota Padang. Dimana data dari sistem itu, jumlah rumah di kota Padang sebanyak 238.000 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9700 unit tak layak huni.
Pihaknya saat ini telah melakukan verifikasi lapangan terhadap sebanyak 4200 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 1800 unit tanahnya milik sendiri, 540 unit memakai tanah adat dan sisanya memakai tanah orang lain. Yang diusulkan menerima bantuan rehab adalah yang tanahnya milik sendiri. "Kita sudah usulkan. Tahun 2022, mereka bisa terima bantuannya," tandas Tri Hadiyanto.
Di tahun 2021 ini, jumlah rumah telah direhab adalah sebanyak 200 unit. Dananya dari APBN. "Bagi yang sudah dapat bantuan, dipastikan tak akan dapat lagi," katanya. (dyl)
COMMENTS