Ketua DPRD Zigo Rolanda menandatangani nota kesepakatan Ranperda RPJMD 2021-2026 Padang aro, Kupasonline--Rancangan Peraturan Daerah (Ranper...
![]() |
Ketua DPRD Zigo Rolanda menandatangani nota kesepakatan Ranperda RPJMD 2021-2026 |
Padang aro, Kupasonline--Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 akhirnya disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPRD Solok Selatan menjadi Perda, sebelumnya tujuh fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pandangan akhirnya. Pandangan fraksi tersebut disampaikan di sidang paripurna yang di buka ketua DPRD Zigo Rolanda, Rabu, (22/9).
Pada akhirnya, persetujuan Ranperda RPJMD itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Khairunas dan Ketua DPRD Zigo Rolanda.
Dari pendapat akhir tujuh fraksi DPRD yang menyetujui Ranperda RPJMD 2021-2026 yakni:
Fraksi Golkar disampaikan oleh Sekretaris fraksi, Syafril.
"RPJMD 2021-2026 harus sistematis sesuai visi misi kepala daerah," katanya.
Kemudian, pihaknya berharap kepala daerah fokus pada implementasi dalam pencapaian target sesuai skala prioritas dan mengacu pada keuangan daerah.
"Dengan ini sesuai pandangan akhir fraksi Golkar menyetujui dan dapat ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.
Fraksi PAN disampaikan oleh Sekretaris, Mesi Aswanto
"Proses pembahasan sudah dilakukan sebelumnya melalui rapat-rapat DPRD sehingga dengan ini pandangan akhir fraksi PAN menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Perda," ujarnya.
Fraksi Gerindra disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi, Afrinaldi Ali.
"Pandangan akhir fraksi Gerindra menyatakan menyetujui Ranperda untuk dijadikan Perda sesuai UU dan tahapan yang berlaku," katanya.
Fraksi PKS disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi, Dedi Arisandi.
"Fraksi PKS menyetujui Ranperda RPJMD dijadikan Perda dengan melaksanakan pembangunan dengan sebaik-baiknya. Baik itu sektor infrastruktur maupun peningkatan ekonomi," sebutnya.
Fraksi Kebangkitan Bangsa Berkarya disampaikan oleh Ketua Fraksi, Mukhlis.
"Kami berharap pembangunan tidak timpang tindih dalam pelaksanaan, pemerataan agar terwujud kabupaten sejahtera sesuai penjabaran visi misi kepala daerah," katanya.
Dia mengatakan, apabila RPJMD di Perdakan berharap seluruh OPD serius dan proaktif dalam menjalankan roda pemerintahan agar Solsel bisa maju sesuai visi misi.
"Menjadi lebih maju dan lebih baik kedepannya, karena masih banyak yang perlu dibenahi. Baik itu sektor pendidikan, infrastruktur dan ekonomi masyarakat. Akhirnya, fraksi Kebangkitan Bangsa menyetujui Ranperda RPJMD dijadikan Perda," ujarnya.
Fraksi Bintang Demokrat disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi, Wahyu Hidayat.
"Dengan ini, fraksi menyatakan menyetujui Ranperda RPJMD dijadikan Perda," katanya.
Fraksi NasDem disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi, Zulfikar Erawandi.
"Demi kemajuan, supaya RPJMD dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga target bisa tercapai. Dan diharapkan mampu memayungi masyarakat dalam sasaran dan kebijakan umum sesuai karakteristik daerah," sebutnya.
Menurutnya, Sumber Daya Manusia faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kepala daerah harus punya strategi untuk mencapai keberhasilan.
"Pendidikan menjadi prioritas sebagai tolak ukur dan acuan pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah," bebernya.
Sementara, Ketua Pansus Ranperda RPJMD 2021-2026, Afrizal Chandra mengatakan bahwa hal ini harus disesuaikan dengan pertimbangan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
"Penyesuaian dengan program unggulan kepala daerah. Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik (tunjangan kinerja). Pembangunan satu Jorong satu rumah tafdizh dan program unggulan lainnya sesuai visi misi kepala daerah," katanya.
Bupati Solsel, Khairunas dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas komitmen dalam membahas Ranperda RPJMD 2021-2026 sehingga disepakati dalam bentuk persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
"Kami nantinya senantiasa akan melakukan evaluasi sehingga sesuai dengan target," katanya.
Menurutnya, penjabaran visi misi dan program unggulan dalam arahan kebijakan dan proyeksi keuangan daerah serta memastikan keselarasan RPJMN dan RPJMD Provinsi.
RPJMD merupakan pedoman dalam menetapkan pembangunan, stargegi dan kebijakan program prioritas sampai 2026 dan target kinerja kepala daerah dan OPD tercapai hingga akhir masa jabatan.
"Target penting agar arah pembangunan daerah tercapai," tutupnya.
Bupati Solok Selatan, Khairunas yang hadir bersama Wabup Yulian pada sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresuasinya kepada seluruh anggota DPRD Solok Selatan yang telah menyetujui dan menerima Ranperda RPJMD 2021-2026.
Kemudian, kata Bupati, setelah disetujui bersama, nanti Ranperda akan diserahkan ke Gubernur untuk dilakukan koreksi atau evaluasi. Mr
COMMENTS