Wawako Ramadhani Kirana Putra pada Rapat Paripurna DPRD Kota Solok Solok Kota, Kupasonline - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, m...
![]() |
Wawako Ramadhani Kirana Putra pada Rapat Paripurna DPRD Kota Solok |
Solok Kota, Kupasonline - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Solok, Tentang Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Ramadhani menyampaikan Jawaban Pemerintah itu, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Solok di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dikawasan Laing, pada Selasa (21/9).
Rapat Paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma dan dihadiri seluruh anggota DPRD setempat.
Turut hadir mengikuti jalanya Rapat Paripurna itu, Forkopimda Kota Solok dan Sekda Kota Solok Drs. H. Syaiful A, M.Si.
Selain itu, juga hadir Asisten, Staf Ahli Wali Kota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok. (rjy).
COMMENTS