Padang aro, Kupasonline---36 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Solok Selatan di ambil sumpah dan janjinya. Pengambilan...
Padang aro, Kupasonline---36 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Solok Selatan di ambil sumpah dan janjinya. Pengambilan sumpah/janji di pimpin oleh Bupati Solok Selatan Khairunas selaku pejabat pembina kepegawaian pemerintah, bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Senin, (29/11).
Berdasarkan Undang- undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 ayat (1) “ setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.”
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok Selatan Putra Nusa, menyebutkan, sebanyak 36 PNS yang melakukan sumpah hari ini. Adapun para PNS yang diambil Sumpahnya ini terdiri dari berbagai angkatan PNS.
Dalam sambutannya, Bupati Solok Selatan Khairunas berharap kepada seluruh PNS yang diambil sumpahnya agar taat terhadap undang-undang dan menjalankan semua aturan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"PNS yang disumpah hari ini untuk menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Demi terwujudnya kolaborasi yang baik dan menuju Kabupaten Solok Selatan yang maju dan sejahtera",kata Bupati.
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, peserta diwajibkan memakai masker. Mr
COMMENTS