Sekda Kota Bukittinggi membuka secara resmi UKW PWI Sumatra Barat Bukittinggi, Kupasonline -Sesuai yang direncanakan, Ujian Kompetensi War...
Sekda Kota Bukittinggi membuka secara resmi UKW PWI Sumatra Barat |
Bukittinggi, Kupasonline-Sesuai yang direncanakan, Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Sumatra Barat angkatan ke 17 bekerjasama dengan PWI Kota Bukittinggi sukses dilaksanakan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, dari 24 peserta mengikuti ujian, hanya sebanyak 18 wartawan dinyatakan berkompeten (lulus).
Kegiatan ujian yang diadakan di Aula Balai Kota Bukittinggi pada hari pertama Jumat (26/11/21) langsung dibuka secara resmi oleh Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto mewakili Wali Kota Bukittinggi.
Dalam sambutannya, Martias Wanto menyampaikan, kalau Pemko Bukittinggi memang membutuhkan wartawan untuk menyampaikan tentang pembangunan serta yang sudah dilakukan oleh Pemko sendiri. Wartawan juga membutuhkan pemerintah sebagai bahan berita.
Namun, yang paling penting, kalau Pemko sangat mendukung kegiatan UKW itu, Hal itu dibuktikan dengan memberikan dana hibah kepada PWI Bukittinggi. Diharapkan, dengan adanya UKW itu sendiri, nanti akan melahirkan wartawan profesional serta bertanggungjawab.
Dalam kegiatan ujian tersebut, penyelenggara menyediakan 10 materi dengan empat orang penguji yang sengaja diutus oleh Dewan Pers. Jumlah penguji sesuai dengan jumlah kelas (kelompok). Adapun penguji yaitu, Sasongko Tedjo, Firdaus Baderi, Refa Riana dan Amril Jambak.
Peserta ujian yang sebagian besar anggota PWI Bukittinggi terlihat serius menyelesaikan semua materi yang diberikan oleh penguji. Pada kesempatan ini kemampuan wartawan menjalankan profesinya di uji.
Pada hari pertama, penguji langsung menguji sebanyak sembilan materi kepada peserta dan pada hari kedua, Sabtu (27/11/21) diselesaikan satu materi. Pada hari kedua, sudah mulai terlihat wartawan yang tidak berkompeten. Pasalnya, nilai yang diberikan oleh penguji, wartawan yang bersangkutan diminta untuk menandatangani sebagai tanda menerima nilai yang diberikan tersebut.
Dalam peraturan ujian kompetensi wartawan (UKW) sejak diberlakukan sampai sekarang, nilai yang ditetapkan yaitu 70 paling rendah. Jika ada satu materi yang nilainya di bawah itu, sudah dianggapa tidak berkompeten (tidak lulus).
Pengumuman hasil ujian, langsung dibacakan okeh Sekretaris penguji yaitu, Firdaus Baderi dengan membacakan kalau sebanyak 24 peserta ujian selama dua hari itu, diputuskan yang berkompeten hanya sebanyak 18 orang atau enam orang dinyatakan tidak berkompeten.
Ketua PWI Provinsi Sumatra Barat, Heranov Firdaus yang menutup secara resmi ujian tersebut menyampaikan, kalau ada kesempatan nanti, PWI menyelenggarakan UKW, kepada para wartawan yan tidak berkompeten bisa mengikuti kembali setelah enam bulan ke depan.(wan)
COMMENTS