Bupati Solok Epyardi Asda (4 kanan) diacara Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak di Chinangkiek Dream Park, Singkarak Solok, Kupasonline - Bupa...
Bupati Solok Epyardi Asda (4 kanan) diacara Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak di Chinangkiek Dream Park, Singkarak |
Solok, Kupasonline - Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar, menyambut baik dan mendukung dilaksanakanya kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak Dalam Sistem Hukum Imdonesia oleh LPPM Universitas Eka Sakti.
Dukungan itu, disampaikan Bupati Solok Epyardi Asda saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak Dalam Sistem Hukum Indonesia, bertempat di Chinangkiek Dream Park, Singkarak, Sabtu (4/12/2021).
Acara itu dihadiri Rektor Universitas Eka Sakti (Unes) Dr. Otong Rosadi, SH, M. Hum, Kepala Dinas DPPKB/P3A Kabupaten Solok, Zulfahmi dan Panitia Pelaksana Andi Desmon, SH, MH.
Bupati Epyardi Asda mengatakan, Penyuluhan Hukum ini sangat berguna, dimana peran DPPKB dan peranan Dinas Pendidikan sangat dibutuhkan dalam perkembangan teknologi saat ini.
Mudah-mudahan kata Bupati Epyardi Asda, kegiatan ini, bukan hanya sekedar Seminar, tapi harus ada kesinambungan dikehidupan sehari-hari masyarakat.
" Harapan saya, dengan adanya kegiatan ini, mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok. Khususnya " tutur Bupati Epyardi Asda.
Dengan kegiatan ini ujar Bupati Epyardi Asda, juga dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang perlindungan hukum terhadap anak dan pemenuhan hak hak anak lainnya.
Sebelumnya, Panitia Pelaksana Andi Desmon, SH, MH mengatakan, Penyuluhan Hukum Terpadu ini merupakan bagian dari Tri darma Perguruan Tinggi. Dan juga merupakan kewajiban bagi masing-masing tenaga pendidik atau Dosen, sebagai bentuk pengaplikasian ilmunya.
Sedangkan Rektor Universitas Eka Sakti Dr. Otong Rosadi pada kesempatan itu mengatakan, teman-teman dosen dari Universitas Eka Sakti nantinya akan memberikan sosialisasi tentang anak.
" Mulai dari Undang Undang Kesejahteraan Anak, Undang Undang Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana " katanya. (li2).
COMMENTS