Solok diwakili Staf Ahli Muliadi Marcos (kiri) diacara Bimtek Pengelolaan Resiko Bagi Perangkat Daerah Solok, Kupasonline - Bupati Solok diw...
Solok diwakili Staf Ahli Muliadi Marcos (kiri) diacara Bimtek Pengelolaan Resiko Bagi Perangkat Daerah |
Solok, Kupasonline - Bupati Solok diwakili Staf Ahli, Muliadi Marcos, membuka kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Resiko Bagi Perangkat Daerah, bertempat di Chinangkiek, Dream Park, Nagari Singkarak, Sabtu (11/12/2021).
Pada kesempatan itu, Bupati Solok dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Staf Ahli, Muliadi Marcos mengatakan, sesuai dengan amanat UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah ( PP)
nomor 60 tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Internal Pemerintah (SPI/SPIP).
Dimana Pemerintah , baik Pemerintah Pusat maupun daerah serta Kementrian dan lembaga lainnya, wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh.
Mulai dari konsep, pedoman, implementasi sampai dengan pengukuran keberhasilan penyelenggaraan SPIP.
Menurut Bupati, ada lima unsur dalam pelaksanaan SPIP yang perlu dilaksanakan. Yaitu : Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan dan Pengendalian Intern yang harus dilaksanakan.
" SPIP adalah suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan pegawai di suatu organisasi " tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspetorat Kabupaten Solok, Dery Akmal, pada kesempatan itu menyebutkan, tujuan Bimtek ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
Melalui penerapan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan atas peraturan perundang-undangan.
Dery mengatakan, bahwa Pelaporan SPIP harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang diminta. Seperti penilaian risiko dan analisis beban kerja.
Untuk itu katanya, perlu dilakukan pengelolaan resiko dan penilaian muturitas. Dengan tujuan pelaksanaan penilaian muturitas ini adalah pertama menyediakan media pengukuran kematangan penyelenggaraan SPIP.
Dalam mendukung peningkatan kinerja, transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan bagi auditor dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara
Yang kedua ujarnya, sebagai alat ukur penyelenggaraan PP 60 tahun 2008 bagi instansi pemerintah.
Pihaknya mengajak dan menghimbau kepada seluruh peserta Bintek agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama. Yang dilaksanakan selama 3 hari kedepan (11 - 14/12).
Pihaknya berharap peserta Bimtek bisa nenggunakanlah waktu Bintek yang cukup singkat ini dengan sebaik baiknya.
" Untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan tugas jabatan secara profesional " pungkasnya. (li2)
COMMENTS