Agam, Kupasonline - Seorang pemuda berinisial GS (18) dibekuk Polsek IV Nagari di jajaran Polres Agam karena kedapatan membawa sabu-sabu, Ra...
Agam, Kupasonline - Seorang pemuda berinisial GS (18) dibekuk Polsek IV Nagari di jajaran Polres Agam karena kedapatan membawa sabu-sabu, Rabu (15/12/2021)
Warga Padang Mardani Jorong Manggopoh Utara Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung itu ditangkap saat melintas di depan Makolsek IV Nagari setelah memperlihatkan prilaku mencurigakan.
Pihak Polsek IV Nagari itu sendiri ketika itu tengah melaksanakan Gerai Vaksin sejak pagi.
Kapolsek IV Nagari Iptu Alwizi Syafriadi, Kamis (16/12/2021) mengatakan, penangkapan tersangka berawal ketika Kanit Provos Polsek IV Nagari Aipda Priaman Dachi dan dirinya mensosialisasi vaksin kepada warga yang melintas di depan Mako Polsek IV Nagari itu.
Tiba-tiba sebuah sepeda motor yang dikendarai GS melaju kencang dari arah Lubuk Basung menuju Pasaman.
Saking kencangnya, Apida Priaman Dachi hampir di tabrak. Namun, karena kesigapan Kanit Provos Polsek IV Nagari itu kecelakaan bisa dihindari, dan Honda Vario yang ditunggangi GS berhasil dihentikan tepat di depan Makopolsek IV Nagari itu.
Disebut Kapolsek, saat itu GS memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan, seperti orang "parnok" (paranoid).
Ketika itu, sebut Iptu Alwizi Syafriadi, tiba-tiba pelaku terlihat berusaha membuang sesuatu benda yang ada di kendaraannya.
"Belum sempat pelaku membuang barang tersebut, saya langsung memegang tangan pelaku. Ternyata benar, setelah diperiksa pelaku membawa 7 paket sabu-sabu," ujar Kapolsek.
Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram miliknya itu dibeli dari seorang bandar yang bernama RT di Jorong Sago Manggopoh, Lubuk Basung.
Dengan informasi tersebut jajaran Polsek IV Nagari melakukan pengembangan dan saat ini masih mengejar RT.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti sudah kami serahkan kepada Unit Res Narkoba Polres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Iptu Alwizi Syafriadi. (Pandu)
COMMENTS