Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, saat memberikan kata sambutan peresmian kanagarian Padang Laweh Selatan, Kamis (2/12). Sijunjung,Kupa...
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, saat memberikan kata sambutan peresmian kanagarian Padang Laweh Selatan, Kamis (2/12). |
Sijunjung,Kupasonline-- Bupati Sijunjung Benny Dwifa, secara resmi menetapkan Kanagarian Padang Laweh Selatan, sekaligus melantik penjabat Walinagari Feri Ferdian, di Bukit Bong, jorong Taratak Baru, Kecamatan Koto VII sebagai nagari defenitif pada Kamis (2/12). Setelah sepuluh tahun menunggu proses pemekaran perasaan gembira bercampur senang yang dirasakan masyarakat setempat sangat jelas terlihat apa yang diharapkan selama ini sudah tercapai.
Peresmian tersebut bisa terlaksana setelah kode desa nagari persiapan tersebut dengan no 13.03.08.2007 secara resmi dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserah secara langsung kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa, pada tanggal 25 November lalu di Jakarta.
Dalam kata sambutannya Bupati Benny Dwifa memaparkan, semua ini bisa terwujud berkat kerja keras semua pihak. Mari kita menjaga rasa kebersamaan dan kekompakan untuk nagari kedepannya bersama mendukung program dan kegiatan Pemerintah Kanagarian yang sudah diamanahkan, paparnya.
Dalam arahannya Bupati memaparkan, sekaligus mengingatkan kepada penjabat Walinagari yang dilantik agar dapat menjalankan pemerintah nagari dengan baik " Jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku kemudian segera bentuk Struktur Organisasi Tata Kerja
(SOTK) Pemerintah Nagari, guna melantik perangkat nagari dan membentuk lembaga kemasyarakatan, ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati Benny mengatakan, pemekakaran kanagarian tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta guna mewujudkan pemerataan pembangunan daerah ditingkat nagari "Semoga ini menjadi awal dari kemajuan pembangunan di kanagarian tersebut tentunya juga bisa memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat," Ia juga menyampaikan rasa banyak terimakasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah bekerja mewujudkan kanagarian tersebut menjadi nagari definitif, kata Bupati.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Khamsiardi mengatakan, proses pemekaran kanagarian Padang Laweh Selatan, telah melalui proses yang panjang hingga lini ditetapkan sebagai nagari definitif dengan demikian saat ini jumlah kanagarian di Kabupaten Sijunjung, resmi bertambah menjadi 62 nagari, dan 1 desa.
Dijelaskan, perjuangan pemekaran kanagarian dimulai pada tahun 2010 lalu. Setelah itu ditetapkan sebagai nagari persiapan. Kemudian keluar moratorium (Penghentian) sementara pemekaran desa/nagari dari Kemendagri. Alhamdulillah keluar Permendagri no 1 tahun 2017 tentang penataan desa baru, kata dia,prosesnya kita ajukan kembali sehingga lahirlah Kanagarian tersebut, pungkasnya.
Turut hadir pada peresmian tersebut Wakil Bupati Iraddatillah, Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Kepala DPMN Khamsiardi, Camat se-Kabupaten Sijunjung, Wali Nagari se-Kecamatan Koto VII dan segenap tokoh masyarakat setempat. (Shb)
COMMENTS