Lubuk Basung, Kupasonline - KIR atau uji kendaraan bermotor adalah tanda kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khu...
Lubuk Basung, Kupasonline - KIR atau uji kendaraan bermotor adalah tanda kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang.
Akan hal itu Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Agam terus meningkatkan pelayanan di bidang Kir dalam dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ditemui diruang kerjanya, Kamis (20/1/2019), Kepala Dinas Perhubungan Agam Dandi Pribadi yang didamping Kasi PKB dan Perbengkelan M. Alim Efendi menyebutkan, fasilitas uji berkala kendaraan di tingkat kabupaten/kota harus mempunyai akreditasi yang dikeluarkan Kemenhub.
"Alhamdulillah Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang berada di Nagari Gadut Kabupaten Agam yang dihibahkan Pemprov Sumbar kepada kita sudah terakreditasi baru-baru ini," ungkap Kadishub Agam Dandi Pribadi.
Selain sudah terakreditasi sebut Dandi, setiap tahun pihaknya mengkalibrasi alat uji di UPUBKB itu. Kemudian tenaga teknis penguji pun sudah banyak yang bersertifikat. Kalibrasi adalah proses verifikasi akurasi alat ukur sesuai dengan rancangannya.
"Karena terakreditasi, alat terkalibrasi dan petugas uji juga bersertifikat membuat UPUBKB Agam dapat melakukan pengujian secara online," bebernya lagi.
Pada UPUBKB Agam itu ditempatkan 11 petugas Dishub Agam, tenaga teknis yang bersetifikat penguji 5 orang dan 6 orang tenaga admin.
Sementara itu, Kasi PKB dan Perbengkelan Dishub Agam M. Alim Efendi turut menjelaskan, alat pengujian yang digunakan UPUBKB Agam itu masih produk tahun 1983.
"Walau sudah tua, masih layak digunakan karena setiap tahun dikalibrasi, yakni proses verifikasi yang menyatakan suatu akurasi alat ukur sesuai dengan rancangannya," sebut Alim.
Dijelaskan, Pemprov Sumbar telah menghibah aset tersebut berikut tanah, gedung dan alat sejak 18 April 2021. Sebelumnya UPUBKB tersebut diserahkan untuk digunakan bersama oleh Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Sebelumnya pengujian kendaraan bermotor Agam berada di Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung. Namun pengujian masih manual, tahun 2018 ditutup kemudian dipindahkan ke Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang.
"Pelarangan itu merujuk Surat Dirjen Perhubung Darat yang melarang melakukan pelayanan KIR dengan pengujian secara manual," ulas Alim.
Selain itu, uji kir juga menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam. Saat ini perharinya jumlah kenderaan diuji pada UPUBKB Agam, antara 20 sampai 30 unit, namun tidak seluruhnya kenderaan di Agam.
"Itu sudah termasuk kenderaan dari daerah lain yang menumpang uji," terang Alim.
Jumlah segitu lanjut Alim, karena di Agam sendiri masih banyak pemilik kenderaan belum mengkir kenderaannya. Terlebih yang berada wilayah barat Agam, kebanyakan beralasan jauh, sebab jarak Lubuk Basung ke UPUBKB Agam di Gadut sekitar 76 km.
"Jika bisa dilakukan di wilayah barat Agam kemungkinan jumlah kenderaan yang lakukan Kir juga bertambah setiap hari sehingga PAD bertambah," ucapnya.
Apalagi sebutnya lagi, kemungkinan tahun 2023 mulai diberlakukan aturan Over Dimension dan Over Load atau ODOL untuk kendaraan komersial khususnya truk yang harus disesuaikan dengan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yakni dokumen yang diterbitkan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI saat membeli kendaraan baru.
"Karena itu, kita sangat butuh Mobil Uji Keliling (Mobile Inspection Testing) yang dapat difungsikan sebagai sarana pemeriksaan kendaraan yang ODOL di jalan dalam rangka pengawasan," tuturnya.
Selain itu, jika memiliki mobil tersebut, pihaknya bisa menggunakannya untuk melaksanakan pengujian kendaraan bermotor yang dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya dalam melayani masyarakat yang jauh dari lokasi gedung UPUBKB Agam di Gadut.
"Harga satu unit mobil itu cukup mahal, kisaran Rp2 miliar sampai Rp 3 miliar," jelas Alim.
Mahal mobil itu karena didukung berbagai komponen yang canggih untuk pelaksanaan pengujian kenderaan bermotor
"Semoga Pemkab Agam dapat memiliki mobil uji keliling itu secepatnya," tandasnya. (Pandu)
COMMENTS