Padang, Kupasonline-- Sejumlah pengurus Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) menilai pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Sumater...
Padang, Kupasonline-- Sejumlah pengurus Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) menilai pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Sumatera Barat, yang dilaksanakan pada 15 hingga 16 Januari di Padang Panjang diduga keras telah melanggar AD/ART.
"Kami beberapa pengurus cabang (Pengcab) menilai banyak aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan Rekerda kemarin, salah satu diantaranya, peserta tidak memenuhi jumlah minimal yang hadir atau qourum," dan ini harus diluruskan kata Sekretaris Pengurus Cabang (Pengcab) Solok, Syafrial, ketika dikonfirmasi Kamis (20/1).
Menurut Syafrial, didalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) apabila pelaksanaan rakerda tidak memenuhi jumlah minimal peserta 50 persen plus satu idealnya sidang ditunda sampai satu jam.
Fakta saat di lapangan rakerda tetap berlanjut dengan pimpinan sidang dari dewan penasihat Pengrov Sumbar, ujar Syafrial.
"Begitu juga pimpinan sidang seharusnya peserta yang berasal dari Pengurus Provinsi (Pengrov), buktinya juga pimpinan sidang dipimpin dewan penasehat, ini juga menjadi suatu kejanggalan," jelasnya lagi.
Dikatakan, pada sisi lain dalam pelaksanaan rakerda lalu Pengurus Cabang terkesan tidak diundang sebab dalam surat yang diterima pengcab hanya sebatas imbauan.
"Secara administrasi undangan yang diterima pengcab kabupaten/kota itu sifatnya imbauan, jadi kami nilai juga cacat administrasi,"
Ia menjelaskan lebih lanjut dugaan pelanggaran AD/ART ditinjau dari surat pelaksanaan rakerda kepada pengurus pengcab harus sudah diterima minimal satu Bulan sebelum hari H.
Diterangkan Syafrial, hal itu di atur dalam AD/ART dengan tujuan agar para pengurus cabang dapat mempersiapkan bahan yang akan dibawa saat sidang komisi dalam pelaksanaan Rakerda, lanjut dia.
"Saat rakerda kemarin kami mendapat informasi tidak ada sidang komisi, ini tentu juga telah melanggar ketentuan. Maksud kami mari seluruh pengurus untuk bersungguh-sungguh mengurus ini, jika dalam internal saja tidak beres seperti ini bagaimana bagaimana cabang renang dapat meraih prestasi yang bagus ke depannya," katanya.
Sementara, Anggota Bidang Pembinaan dan Prestasi Pengrov Sumbar Jumedi menambahkan roda organisasi selama ini terkesan dijalankan beberapa orang saja dalam pengurus, sehingga menimbulkan adanya kesan arogansi.
Hal ini terlihat dari tidak maksimalnya koordinasi yang dilakukan pengurus provinsi dengan cabang dalam setiap mengambil keputusan selama ini, kata dia.
"Koordinasi yang tidak baik ini terdampak pada baru-baru ini tanpa ada koordinasi beberapa pengurus dikeluarkan secara sepihak dari grup aplikasi pesan Whatsapp grup pengurus provinsi," ungkap dia.
Terpisah, Ketua PRSI Sumbar Mulyadi membantah telah melanggar. Ia meminta para pengurus yang menilai pelaksanaan Rakerda tidak taat aturan membuktikannya.
"Pada pelaksanaan rakerda kemarin kami seluruhnya merujuk pada aturan PB PRSI pusat, kami yakin kegiatan kami legal. Jika ada suara diluar sana menilai itu tidak taat aturan, silahkan dibuktikan saja," ujar dia.
Menurut dia beberapa orang pengurus yang menilai kegiatan tersebut tidak patuh aturan adalah upaya untuk melengserkan Mulyadi sebagai ketua PRSI Sumbar.
"Jadi beberapa orang yang protes ini membuat semacam perkumpulan, berupaya untuk melengserkan saya. Tidak masalah, buktikan saja apabila rakerda kemarin tidak sesuai ketentuan," tambah dia.(shb)
COMMENTS