Meski melanggar aturan, penjualan BBM bersubsidi dengan jeriken tetap terjadi Dharmasraya,Kupasonline--Penyalahgunaan yang mengakibatkan ...
![]() |
Meski melanggar aturan, penjualan BBM bersubsidi dengan jeriken tetap terjadi |
Hal tersebut tidak menjadi halangan bagi oknum -- oknum operator nakal di SPBU guna melakukan penyimpangan dengan melaksanakan pengisian pada puluhan jerigen yang diangkut melalui mobil mini bus dengan kapasitas pengisian 35 liter ditambah dengan tangki yang telah dimodifikasi di SPBU diruas jalan nasional di jalinteng Sumatera tersebut pada minggu lalu.
Kejadian ini telah berlangsung lama. Ironisnya penyimpangan tersebut berlangsung pada siang hari tanpa ada rasa takut akan hukum bahkan perihal penyimpangan telah dilaporkan serta mengirimkan barang bukti berupa rekaman video kepada pihak terkait Pertamina selaku pengawasan dengan harapan akan ada tindakan nyata guna memberikan efek jera terhadap oknum -- oknum nakal di SPBU tersebut.
Namun hingga saat ini tidak ada satupun tindakan nyata yang dilakukan dari pihak pengawasan dan penegak hukum lainnya sebagaimana yang telah diamanatkan UU No 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi pada pasal 53 sampai pada pasal 58 dan Peraturan Presiden (Perpres) No 191 tahun 2014.
Ternyata inilah biangnya dari kelangkaan tersebut ujar Anton, salah seorang warga setempat sekaligus pengguna minyak bersubsidi tersebut saat menceritakan kejadian kepada www.kupasonline.com. pada Senin (11/4).
Terkait dengan hal tersebut Pengawas pada dua unit SPBU yang membawahi SPBU Gunuang Medan, dan Sikabau, Jupriadi, saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler membenarkan akan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak perusahaan melarang keras pengisian minyak bersubsi pada jerigen maupun pada tangki modifikasi guna kepentingan pribadi.
"Pihaknya diintimidasi dan mendapatkan ancaman dari warga setempat selaku putra daerah sebagai pelaku langsiran minyak yang diback - up aparat sayangnya disini tak disebutkan oknum aparatnya dan jika tak melayani langsiran pengisian jerigen akan menerima resiko," perihal ini telah kita laporkan pada pihak berwajib agar para pelaku segera ditangkap guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi operator pengisian dalam bekerja melayani konsumen, ujar Jupriadi.
Dikatakan Jupriadi, terkait video tersebut pihaknya telah menerima sanksi dari Pertamina berupa penghentian pengiriman Bio Solar selama dua hari. Usai video tersebut viral pihaknya langsung meminta pengamanan pada pihak berwajib guna memberikan rasa aman dan nyaman pada konsumen pengguna minyak bersubsidi, kata dia, pengamanan sudah dilakukan di SPBU sesuai dengan sprin yang dikeluarkan Polres Dharmasraya, pungkasnya.(shb).
COMMENTS