TANAH DATAR.Kupasonline - Eka Putra, Bupati Kabupaten Tanah Datar bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) Khusus Bupati , Senin 25 April 2022, kun...
TANAH DATAR.Kupasonline - Eka Putra, Bupati Kabupaten Tanah Datar bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) Khusus Bupati , Senin 25 April 2022, kunjungi Masjid Falah yang terletak di Nagari Batipuh Baruah Kecamatan Batipuh.
Hadir dalam rombongan, Kepala Dinas PUPR Tanah Datar Thamrin, Kepala Baperlitbang Alfian Jamra, Kepala Bagian Prokopim Dedi Tri Widono, Camat Batipuh beserta Forkopimca, dan juga Bagian Kesra.
Selain itu hadir pula Wali Nagari Batipuh Baruah Mulyadi BJ dan para Wali Nagari se-kecamatan Batipuh, Ketua KAN, BPRN, alim ulama, cadiak pandai serta tokoh masyarakat setempat.
Mulyadi BJ dikesempatan itu berharap kepada pemerintah Kabupaten Tanah Datar selain melakukan TSR ke beberapa masjid yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Datar juga meminta untuk memperhatikan masjid masjid yang letaknya di pelosok nagari yang selama ini belum pernah dikunjungi oleh tim safari ramadhan dari kabupaten.
Bupati Eka Putra dalam sambutannya mengatakan kegiatan safari ramadhan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara pemerintah dengan warganya.
"Masjid yang ada di Tanah Datar saat ini jumlahnya 327 dan mushalla sekitar 790an banyaknya, tentu semuanya tidak bisa kami kunjungi, untuk itu kami melakukannya secara bertahap sehingga akhirnya bisa dikunjungi semuanya," ungkap Eka Putra.
Eka Putra juga tak bosan-bosannya menyampaikan beberapa program unggulan pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dan masyarakat harus ikut memanfaatkannya.
Dia menambahkan bahwa program unggulan pemerintah Kabupaten Tanah Datar semuanya dimaksudkan untuk membantu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanah Datar secara umum.
Dan juga mengharapkan kritik dan saran dari masyarakat agar program unggulan pemerintah bisa dilaksanakan dengan sukses.
Pada kesempatan itu TSR Khusus Bupati,melalui menyerahkan bantuan untuk pembangunan masjid Falah senilai 10 juta rupiah ditambah dengan satu paket buku fiqih. (Rizal).
COMMENTS