Tanah Datar.Kupasonline - Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar,Richi Aprian hadir dan membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pejabat...
Tanah Datar.Kupasonline - Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar,Richi Aprian hadir dan membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) dalam lingkungan Pemerintah Daerah Tanah Datar di Aula Kantor Bupati Pagaruyung,Rabu 20 April 2022.
Rakor PPID ini bertujuan dalam rangka penguatan kapasitas perangkat daerah dan Nagari di Tanah Datar, dengan menghadirkan narasumber Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Noval Wiska dan Adrian Tuswandi.
Dalam kata sambutanya Richi Aprian menyampaikan dalam era digitalisasi informasi dan komunikasi dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,saat ini ikut membuka ruang keterbukaan publik kepada masyarakat luas.
Oleh sebab itu diharapkannya seluruh PPID untuk mengikuti Rakor dengan baik, karena sesuai amanat UU setiap masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh informasi publik.
"Salah satu tugas PPID adalah melayani menyediakan informasi dan dokumentasi kepada pemohon, secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana, tentunya semua harus sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku," ungkap Richi Aprian.
Pada dasarnya semua informasi tentang penyelenggaraan pemerintah bersifat terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluas-luasnya informasi yang berkenaan dengan jalannya pemerintahan, katanya lagi.
"Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 ini beberapa informasi dapat dikecualikan dengan memperhatikan 3 prinsip, yakni Ketat, Terbatas dan Tidak Mutlak,oleh sebab itu Rakor ini sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi, tujuan dan misi dalam melaksanakan PPID ini," ujarnya.
Ketua Pelaksana Roza Melfita pada awal acara mengatakan, Rakor dilaksanaan selama sehari dan diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Camat, Sekcam dan Wali Nagari se Tanah Datar, dengan narasumber dari Provinsi Sumatera Barat. (Rizal).
COMMENTS