Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso Blitar, Kupasonline - Munculnya bantahan dan tudingan hoax, dari Kementerian PUPR terkait hibah ...
Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso
Blitar, Kupasonline - Munculnya bantahan dan tudingan hoax, dari Kementerian PUPR terkait hibah infrastruktur Rp 229,5 miliar untuk Kabupaten Blitar. Menanggapi hal tersebut Pemkab Blitar beberkan kronologisnya, sampai terjadi penandatanganan hibah di Gedung BPSDM Kementerian PUPR pada, Kamis(14/4/2022).
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, saya akan terangkan kronologi proses hingga adanya tanda tangan kesepakatan itu, karena terkesan ada tudingan hoax terkait kejadian tersebut.
"Saya akan beberkan dari awal, sampai terjadi proses penandatanganan hibah tersebut insyaallah semuanya resmi atas nama kedinasan bukan pribadi, dan dilakukan di Gedung BPSDM Kementerian PUPR," ujar Wabup Rahmat, pada Selasa(9/4/2022) lalu.
Selanjutnya, orang nomor dua di Kabupaten Blitar tersebut menceritakan, berawal dari adanya keluhan infrastruktur yaitu jalan rusak di Kabupaten Blitar.
"Kami dari Pemkab Blitar, Bupati dan Wakil Bupati Blitar berusaha mencari inovasi menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Karena adanya keterbatasan anggaran daerah, jadi kami tidak diam makan gaji buta," ungkap Wabup Rahmat.
Sehingga dilakukan upaya mencari bantuan ke provinsi dan pusat, termasuk ke Kementerian PUPR. Dimana dari aspirasi yang masuk, 14 ruas jalan tersebut menjadi prioritas diperbaiki, "Sebelumnya Pemkab berkirim surat ke Ketua DPD RI, dengan diperkuat surat dari DPD RI yang kebetulan dari Dapil Jawa Timur, lalu dikirimkan lah ke Kementerian PUPR," papar Wabup Rahmat.
Lebih lanjut, Wabup mengatakan, sehingga ada undangan dan kunjungan resmi juga dari Kementerian PUPR, yang ditindaklanjuti dengan survei lokasi ruas jalan tersebut. Setelah survei, berlanjut proses sampai ada undangan resmi kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar melakukan tandatangan hibah ke Kementerian PUPR di Jakarta.
"Semua bukti surat, dokumen, undangan ada dan resmi atas nama kedinasan bukan pribadi. Rombongan yang juga ada beberapa kepala OPD, disambut resmi dan penandatanganan di Gedung BPSDM, bukan di cafe, hotel ataupun warung kopi," tandas pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Kedua, alasan Pemkab Blitar memberitakan penandatanganan hibah infrastruktur Rp 229,5 miliar tersebut ingin menunjukkan jika semua proyek transparan dan tidak ada yang disembunyikan.
"Sekarang era keterbukaan informasi, justru salah kalau Pemkab melalui Kominfo tidak menyampaikan informasi ini. Nanti malah muncul kabar, Bupati dan Wakil Bupati sembunyikan proyek miliaran," terangnya.
Kalau sekarang muncul bantahan dan tudingan Pemkab Blitar hoax, Wabup Rahmat menegaskan hoaxnya dimana. Semua proses dari awal, dilakukan secara resmi kedinasan dan adanya penandatanganan juga di Kementerian PUPR.
"Kalau dikatakan hoax, lalu yang tandatangan surat-surat resmi itu siapa ?," tegas Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini. Senin (18/4/22) malam.
Oleh karena itu Wabup Rahmat memastikan akan meminta penjelasan kepada Sekjen Kementerian PUPR, kalau memang ada dugaan pemalsuan tandatangan dan pelanggaran lainnya agar diproses hukum saja. "Dalam posisi ini Pemkab Blitar justru menjadi korban, jadi kalau memang ada pelanggaran hukum silahkan diusut tuntas," ucap Wabup yang akrab disapa Makdhe Rahmat ini.
Terakhir Wabup Rahmat Santoso juga menyampaikan bahwa untuk mengklarifikasi masalah tersebut pihaknya sudah ada janji ketemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR.
"Saya hari ini berangkat ketemu dan nantinya diberi waktu ketemu beliau pada hari Kamis tanggal 21 April 2022," Pungkas Wabup yang juga menjadi Ketua PEKAT-IB Jatim ini.
Seperti diketahui, Senin(18/4/2022) Sekjen Kementerian PUPR, M Zainal Fatah memberikan keterangan tertulis ke beberapa media isinya, Kementerian PUPR tidak pernah memberikan dana hibah untuk penanganan 14 ruas jaringan jalan di Kabupaten Blitar senilai Rp 229,5 miliar.
Fatah juga mengungkapkan tidak pernah menandatangani dokumen hibah penanganan 14 ruas jaringan jalan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar.(*)
Pewarta (San)
COMMENTS