Penyerahan laporan oleh Wali Kota Bukittinggi pada Ketua DPRD Kota Bukittinggi Bukittinggi, Kupasonline - Sesuai denngan adanya beberapa p...
![]() |
Penyerahan laporan oleh Wali Kota Bukittinggi pada Ketua DPRD Kota Bukittinggi |
Bukittinggi, Kupasonline- Sesuai denngan adanya beberapa peraturan pemerintah dan peraturan daerah (Perda) Kota Bukittinggi terjadi nomenklatur baru dan perubahan tipe di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Bukittinggi. Mengingat beban kerja yang besar, dua Dinas dimekarkan menjadi dua yaitu Dinas Pariwisata dan Dnas Koperasi UKM dan Perdagangan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, pada Sidang Peripurna DPRD Kota Bukittinggi pada Selasa (7/6/2022) nota penjelasan Wali Kota atas rancangan peraturan daerah Kota Bukittinggi mengenai perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Disampaikam Wali Kota, melalui mekanisme proses evaluasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Bukittinggi serta mengacu kepada aturan yang mendasari perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Adapun poin-poin perubahan yang dituangkan dalam draft rancangan Perda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Bukittinggi sebagai berikut, Sekretariat Daerah tetap pada tipe B. Sekretariat DPRD tetap tipe C. Inspektorat tetap di tipe C. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap tipe A.
Berikutnya, Dinas Pariwisata pemuda dan olahraga semula tipe A menjadi dinas pariwisata tipe B dan dinas pemuda dan olahraga tipe C. Dinas kesehatan semula tipe C menjadi tipe B. Dinas sosial tetap di tipe C. Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana semula tipe A menjadi tipe B.
Dinas kependudukan dan capil tipe B menjadi C. Dinas kebakaran nomenklatur diubah menjadi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan tetap di tipe C. Satuan polisi pamong praja tipe B menjadi tipe C. Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu perindustrian dan tenaga kerja tipe A berubah menjadi dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu tipe C.
Dinas koperasi UKM dan perdagangan tipe B menjadi dinas perdagangan dan perindustrian di tipe C. Dinas koperasi UKM dan tenaga kerja tipe C. Dinas komunikasi dan informasi tetap tipe C. Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang tetap tipe C. Dinas perumahan dan kawasan pemukiman tipe C menjadi tipe B. Dinas perhubungan tetap tipe C. Dinas pertanian dan pangan tetap tipe A.
Dinas lingkungan hidup tetap tipe B. Dinas perpustakaan dan kearsipan tetap tipe B. Badan keuangan tetap tipe B. BKPSDM tetap tipe C. Kecamatan mandangin Koto swalayan tetap tipe A. Kecamatan Aur birugo Tigo Baleh tetap tipe A. Kecamatan guguk panjang tetap tipe A. Kantor Kesbangpol menjadi badan Kesbangpol tipe C dan badan penanggulangan bencana daerah tetap seperti sekarang.
Penentuan tipe tersebut, kata Wali Kota, berdasarkan tingkat kerja, apakah cakupan besar atau kerjanya berat atau bukan dan rancangan perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan Pemko Bukittinggi, sebelumnya sudah dikonsultasikan kepada Gubernur Sumatra Barat Cq Biro organisasi dan telah disetujui.(wan)
COMMENTS