Perwakilan masyaralat Desa Gedongan, Karanganyar mengirimkan karangangan bunga ke kantor bupati setempat. Karanganyar, Kupasonline --Belas...
![]() |
Perwakilan masyaralat Desa Gedongan, Karanganyar mengirimkan karangangan bunga ke kantor bupati setempat. |
Karanganyar, Kupasonline --Belasan warga Gedongan, Kecamatan Colomadu, mendatangi Kantor Bupati Karanganyar, sambil membawa karangan bunga. Kedatangan perwakilan warga Gedongan ini tak lain untuk mendesak bupati sekaligus memberikan dukungan agar secepatnya menutup hiburan malam yang belum berijin di lingkungan desa tersebut.
Menurut warga, persoalan tempat hiburan malam yang menempati tanah kas desa tersebut telah lama dan telah melalui proses panjang. Bahkan tempat hiburan yang telah disegel dan mendapat Surat Peringatan (SP) 3, namun hingga saat ini masih beroperasi.
"Aksi ini sebagai mosi tidak percaya pada pemerintah Kabupaten Karanganyar dan kekecewaan atas lambatnya proses penutupan bar dan night club black Arion," kata Bandung Sunadi selaku Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu ( FMBG ) dalam keterangan tertulisnya.
Melalui aksi ini FMBG sebagai wakil masyarakat Desa Gedongan mengaku kecewa dengan langkah yang ditempuh Bupati Karanganyar karena dinilai tidak serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Masyarakat Desa Gedongan merasakan bahwa proses dialog yang begitu panjang dan berkali - kali pertemuan tidak ada hasilnya.
”Proses panjang selama ini hanya sebagai pembodohan pada masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk meredam gejolak yang terjadi tanpa ada aksi yang tegas dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Bupati seharusnya tegas karena mengakibatkan keresahan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum," tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, alasan FMGB mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap proses penataan tanah kas / bengkok sebagai salah satu langkah penyelesaian. "Tetapi Karangan bunga itu juga sekaligus sebagai kritik dan tanda duka cita lambatnya kinerja Bupati Kabupaten Karanganyar beserta jajarannya,” imbuh Bandung.
Melalui surat tertulis, FMGD mendesak Pemerintah Karanganyar mengeluarkan surat resmi penutupan tempat hiburan malam tersebut maksimal sebelum tanggal 21 Juni 2022. "Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi FMBG akan melakukan aksi damai secara besar ke Kantor Kabupaten," pungkasnya.(hzl)
COMMENTS