23 Pinjol yang Punya Debt Collector Lapangan 2023, Bayar Utang atau Kedatangan Tamu Tak Diundang

Ilustrasi debt collector. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi debt collector. (Foto: Istimewa)

KUPASONLINE.COM – Berikut dalam artikel ini sudah tersedia beberapa aplikasi pinjaman online (pinjol) yang memiliki debt collector (DC) di lapangan.

Mungkin sebagian kamu yang memiliki masalah terhadap pinjol, akan mencoba mencari tahu keberadaan DC ini, apakah ada di domisili kamu tinggal atau bagaimana.

Nah, untuk menjawab rasa penasaran bagi nasabah-nasabah pinjol, Kupasonline.com sudah merangkum beberapa data yang dilansir dari akun TikTok @galbaypinjol2022.

Bacaan Lainnya

Bagi nasabah yang memiliki niat galbay (Gagal Bayar) tentu khawatir akan kehadiran DC ini, bak tamu tak diundang datang kerumah yang membuat nasabah-nasabah tersebut ketakutan setengah mati.

Pada akun TikTok @galbaypinjol2022 menyebutkan ada 23 pinjol yang memiliki DC dilapangan dan bahkan ada juga yang tidak, tergantung domisili kamu tinggali.

Sebelumnya, untuk kamu ketahui istilah debt collector adalah sekumpulan orang yang menawarkan jasa untuk menagih utang kepada seseorang seperti dilansir dari situs Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Debt collector juga berasa dari bahasa Inggris, secara harfiah debt artinya utang dan kata collector artinya pengumpul atau dalam konteks ini berarti penagih. Sehingga dapat diartikan bahwa debt collector artinya penagih utang.

Aturan Hukum Debt Collector

Hingga saat ini, belum ada peraturan atau dasar hukum yang secara khusus mengatur mengenai debt collector.

Menurut informasi yang disampaikan oleh situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kegiatan penagihan utang oleh debt collector diatur oleh Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) Nomor 14/17/DASP Tahun 2012 tentang Penagihan Utang Kartu Kredit.

Menurut SE tersebut, ketentuan penagihan utang adalah sebagai berikut:

(1) Debt collector hanya boleh menagih utang macet berdasarkan kriteria kolektibilitas sesuai ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai kualitas kredit. Kategori utang macet adalah ketika keterlambatan cicilan sudah lebih dari 6 bulan.

(2) Kualitas penagihan harus sesuai standar bank. Harus dipastikan kualitas penagihan yang dilakukan oleh debt collector mengikuti standar kualitas yang berlaku di bank.

Pos terkait