Anggota Dewan Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Batal Digelar

Anggota Dewan Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Batal Digelar
Anggota Dewan Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Batal Digelar

KUPASONLINE.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar batal dilaksanakan.

Pembatalan itu diakibatkan karena persyaratan kehadiran (kuorum) anggota sidang belum tidak terpenuhi.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra saat dikonfirmasi membenarkan tentang pembatalan itu.

Disampaikan Anton Yondra bahwa dari rapat pimpinan Fraksi menyepakati Rapat Paripurna pada hari ini 22 Mai 2023 ditunda sampai besok.

Memang ada beberapa Fraksi tidak hadir dan bahkan ada yang tidak hadir sama sekali, ungkap Anton Yondra.

Ada dua Fraksi yang tidak hadir sama sekali yaitu Fraksi NasDem dan Fraksi PAN.

Setelah keputusan diambil melalui rapat pimpinan maka disepakati Rapat Paripurna ditunda sampai besok.

Acara menurut rencana Rapat Paripurna ini akan digelar Aula Gedung Utama DPRD di Pagaruyung.

Telah tampak hadir pada saat itu Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra,SE.MM. dan beberapa anggota Fraksi lainnya.

Rapat Paripurna itu akan membahas Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tentang Ranperda Penanggulangan Bencana, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2023 – 2043.

Serta Ranperda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh. (Tim)

Pos terkait