Berapa Lama Teror DC Pinjol dan Kapan Debt Collector Datang ke Rumah?

Ilustrasi nasabah dicegat oleh debt collector karena menunggak pembayaran. (Foto: Tribuntimur)
Ilustrasi nasabah dicegat oleh debt collector karena menunggak pembayaran. (Foto: Tribuntimur)

2. Namun, terdapat aturan dan ketentuan yang mengatur dalam hal ini, seperti tenggat waktu tagih yang harus dikuti oleh penyelenggara pinjaman online.

3. Pinjaman online hanya boleh menagih dalam waktu 90 hari, dan apabila melebihi batas tersebut, maka tagihan tersebut hangus.

4. Meski demikian, masih banyak pinjaman online yang menagih melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan sampai nasabah benar-benar membayar utang.

Bacaan Lainnya

Secara rinci dijelaskan larangan debt collector dalam proses penagihan utang, di antaranya:

  • Menggunakan cara ancaman
  • Melakukan tindakan kekerasan yang bersifat mempermalukan
  • Memberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal.

Jika hal tersebut dilakukan, debt collector dapat dikenakan sanksi hukum pidana. Sementara untuk pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang menjalin kerja sama dengan debt collector dapat dikenakan sanksi oleh OJK berupa sanksi administratif, antara lain:

  • Peringatan tertulis
  • Denda Pembatasan kegiatan usaha
  • Pencabutan izin usaha.

Demikian penjelasan terkait berapa lama teror DC pada nasabah yang galbay dan kapan debt collector tersebut datang ke rumah, semoga artikel ini dapat membantu. (*)

Pos terkait