Satresnarkoba Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkoba, 5 orang Pemuda di Amankan

×

Satresnarkoba Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkoba, 5 orang Pemuda di Amankan

Bagikan berita
Satresnarkoba Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkoba, 5 orang Pemuda di Amankan.
Satresnarkoba Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkoba, 5 orang Pemuda di Amankan.

KUPASONLINE.COM -Polres Kep. Mentawai telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja kering. Pada hari Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Satresnarkoba Polres Kep. Mentawai berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja kering.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket ganja kering yang dibungkus kertas koran dan dilapisi plastik bening, serta 1 buah puntung rokok sisa pakai. Kronologis kejadian bermula dari informasi bahwa beberapa orang telah membeli narkotika jenis ganja kering di TPI Km 2 Dusun Karoniet Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di sebuah rumah di Km 2 Dusun Karoniet Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja kering.

Identitas tersangka yang diamankan adalah:

- M (31), laki-laki

- I D (37), laki-laki

- A (24), laki-laki

- I I I (29), laki-laki

- E (29), laki-laki

Kasat Resnarkoba Polres Kep. Mentawai, IPTU Ali As Mardoni, S.H., menjelaskan bahwa kelima tersangka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja kering.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini