
KUPASONLINE.COM - Massa Milenial Anti Korupsi unjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring.
Dibawah pengawalan ketat pihak kepolisian, Lembaga Milenial Anti Korupsi yang di ketuai Wadi Hartono dan Sekretaris Maradona, melalui Koordinator Aksi (Korak) Bang Pasaribu meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa oknum Kepala Desa (Kades) Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
"Berdasarkan laporan warga, diduga oknum Kades tersebut telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa yang kemungkinan pembangunannya dialihkan ke tempat lain," ujar Pasaribu dihadapan wartawan, Jumat (09/05/2025).
Lanjut Pasaribu menjelaskan, berdasarkan tim investigasi dan penelitian di lapangan, serta data yang diperoleh terdapat penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang dilakukan secara swakelola dari tahun 2020 Sampai 2024.
Adapun rincian semua anggaran tersebut yaitu,
- Tahun 2020 Sebesar Rp.993.462.000,-- Tahun 2021 Sebesar Rp.1.093.455.000.00,-
- Tahun 2022 Sebesar Rp.1.037.782.000.00,-
- Tahun 2023 Sebesar Rp.1.089.992.000.00,-
- Tahun 2024 Sebesar Rp.1.180.093.000.00,-
Editor : Wanda Nurma Saputri