Nekat Menyamar Jadi AKP, Polisi Gadungan Tipu Anggota Polri hingga Warga Sipil

×

Nekat Menyamar Jadi AKP, Polisi Gadungan Tipu Anggota Polri hingga Warga Sipil

Bagikan berita
Nekat Menyamar Jadi AKP, Polisi Gadungan Tipu Anggota Polri hingga Warga Sipil
Nekat Menyamar Jadi AKP, Polisi Gadungan Tipu Anggota Polri hingga Warga Sipil
Musi Banyuasin

KUPASONLINE.COM – Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial MS harus berurusan dengan hukum setelah aksi penipuannya terbongkar. Mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), MS berhasil memperdaya seorang anggota polisi sungguhan yang bertugas di Mapolres Probolinggo.

Berkat kepiawaiannya dalam bersandiwara, MS menawarkan jasa bantuan untuk memproses mutasi sang korban ke tempat dinas baru yang lebih dekat dengan keluarganya, yakni ke Mapolres Lamongan. Atas "bantuan" tersebut, MS meminta imbalan berupa uang belasan juta rupiah.

Namun, setelah berbulan-bulan menunggu tanpa ada kejelasan, korban mulai curiga dan akhirnya menyadari bahwa sosok yang mengaku sebagai AKP itu hanyalah polisi palsu. Kasus ini kemudian dilaporkan, hingga MS berhasil diamankan oleh anggota Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa MS memang telah lama mengaku sebagai anggota kepolisian dari berbagai institusi besar seperti Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Padahal, faktanya dia hanya seorang pekerja serabutan yang kerap berpura-pura jadi aparat,” ujarnya.

Tak hanya menipu sesama polisi, MS juga menjadikan warga sipil sebagai sasaran berikutnya. Salah satu korbannya adalah ED (28), warga Wonokromo, Surabaya, yang juga merupakan teman komunitas keagamaan MS di sebuah gereja.

Kepada ED, MS mengaku memiliki koneksi dengan sebuah lembaga keuangan dan menawarkan jasa penukaran uang sebesar Rp135 juta menjadi pecahan yang lebih kecil. Namun setelah ED mentransfer uang ke rekening MS, pelaku justru menghilang tanpa jejak.

Kini, MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain dari aksi penipuan ini.(*)

Baca berita terkait Nasional Lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini