
KUPASONLINE.COM -Pembentukan Koperasi Merah Putih pada 71 desa/kelurahan di Kota Pariaman, tuntas dan saat ini sudah menuju penerbitan akta notaris sebagai koparasi berbadan hukum.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, Alyendra, Kamis (19/6/2025), bahwa sampai Kamis ini sudah 60 koperasi sudah terbit akta notarisnya atau sudah berbadan hukum.
Pada Juli bulan depan paling lambat, semua koperasi tersebut sudah berbadan hukum, Kata Alyendra.
Terhadap koperasi-koperasi tersebut, Dinas Perindagkop dan UKM tetap melakukan pembinaan.Pembinaan yang dilakukan menyangkut kelembagaan, bidang usaha dan permodalan.
Kita berharap dari koperasi tersebut, dapat bergerak sesuai tujuanya untuk kesejahteraan anggota dan dapat membantu menggeliatkan perekonomian di desa/kelurahan, kata Alyendra.(Tris).
Editor : Sri Agustini