Rencana Bupati Safni untuk Membangun Sekolah Rakyat di Sungai Kamuyang Terancam Batal

×

Rencana Bupati Safni untuk Membangun Sekolah Rakyat di Sungai Kamuyang Terancam Batal

Bagikan berita
Hendri Donal (45) warga jorong Madang Kadok, Nagari Sungai Kamuyang, dengan beberapa warga foto bersama.
Hendri Donal (45) warga jorong Madang Kadok, Nagari Sungai Kamuyang, dengan beberapa warga foto bersama.

KUPASONLINE.COM -Mimpi besar bupati kabupaten Limapuluh Kota, H. Safni, untuk mendirikan Sekolah Rakyat (SR) di nagari Sungai Kamuyang, kecamatan Luak, tampaknya menghadapi kendala serius. Rencana ini ditolak oleh sekelompok masyarakat setempat karena proses penghibahan tanah ulayat yang tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh niniak mamak dan masyarakat sekitar.

Hendri Donal (45) warga jorong Madang Kadok, Nagari Sungai Kamuyang, kepada media ini via WAnya, Senin 14 Juli 2025, menjelaskan bahwa penolakan bukan karena program SR itu sendiri, melainkan karena proses penghibahan tanah oleh KAN yang tidak diakui oleh mayoritas niniak mamak di nagari tersebut.

"Kami bukan menolak program SR, tapi prosesnya tidak transparan dan tidak memakai asas musyawarah mufakat di tingkat nagari,"ujarnya.

Masyarakat khawatir karena tanah ulayat yang akan digunakan untuk SR saat ini dikelola oleh masyarakat setempat untuk perkebunan dan peternakan sesuai dengan Peraturan Nagari (Pernag) Nomor 1 Tahun 2003 tentang tata kelola pemanfaatan tanah ulayat. Selain itu, minimnya sosialisasi dan tidak adanya kajian dampak lingkungan serta sumber air yang akan digunakan untuk SR juga menjadi perhatian serius.

Sumber air yang berasal dari gunung Sago sangat penting bagi puluhan bahkan ratusan hektar sawah di sekitarnya. Oleh karena itu, masyarakat berharap proses pembangunan SR dilakukan dengan lebih transparan dan melibatkan seluruh stakeholders di nagari Sungai Kamuyang.

"Nah, jika proses ini tidak diperbaiki, maka rencana bupati Safni untuk membangun SR di nagari Sungai Kamuyang mungkin akan sulit terwujud,"ujar Donal.

Sementara itu, ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungai Kamuyang, Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto menyebutkan kami berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Limapuluh Kota dengan menghibahkan lahan seluas sekitar 10 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh pemerintah kabupaten.

Penyerahan hibah ini telah berlangsung dalam pertemuan resmi dengan bupati Limapuluh Kota, H. Safni, pada 7 Juli 2025.

Hibah lahan ini bukan hanya sekadar penyerahan aset, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia di Limapuluh Kota. Kami berharap kehadiran Sekolah Rakyat ini dapat membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.

Dengan langkah ini, kami berharap dapat menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Limapuluh Kota, terutama di Nagari Sungai Kamuyang.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini