Kisah Tragis Gadis Kecil Autis, Kekerasan Orang Tua Berujung Kematian

×

Kisah Tragis Gadis Kecil Autis, Kekerasan Orang Tua Berujung Kematian

Bagikan berita
Orang tua korban ZFR, seorang gadis kecil berusia 11 tahun yang penyandang disabilitas, menjadi korban kekerasan yang tak terkira oleh orang tua kandungnya sendiri, DNY (39) dan NV (41).
Orang tua korban ZFR, seorang gadis kecil berusia 11 tahun yang penyandang disabilitas, menjadi korban kekerasan yang tak terkira oleh orang tua kandungnya sendiri, DNY (39) dan NV (41).

KUPASONLINE.COM-Sebuah kisah yang sangat memilukan dan menyayat hati, terjadi di Jorong Balai Talang, Nagari Guguak VIII Koto, kecamatan Guguak, kabupaten Limapuluh Kota. ZFR, seorang gadis kecil berusia 11 tahun yang penyandang disabilitas, menjadi korban kekerasan yang tak terkira oleh orang tua kandungnya sendiri, DNY (39) dan NV (41), berujung kematian, Kamis 24 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 Wib.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu. Repaldi didampingi Kasi Humas, AKP. Kurnia, kepada wartawan, Jumat 25 Juli 2025, membenarkan kejadian tersebut, dugaan aksi kekerasan itu dilakukan kedua tersangka, Kamis 24 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 Wib di kediamannya.

Saat itu, ZFR sedang sakit muntah berak (muntaber) dan dalam keadaan sangat lemah. Karena kesabaran DNY dan NV habis, mereka melakukan kekerasan terhadap ZFR.

DNY menyeret ZFR dari kasur ke ruang tengah, bahkan hingga ke halaman rumah melalui 10 anak tangga beton. Saat diseret, ZFR terjatuh dan terguling di tanah, mengalami luka-luka yang parah. NV, ayah ZFR, juga ikut melakukan kekerasan dengan menendang pinggul ZFR yang akhirnya, kekerasan orang tua itu berujung kematian.

"Setelah aksi kekerasan itu, ZFR dibawa ke Puskesmas Dangung-Dangung, tapi nyawanya tidak dapat tertolong lagi. Dokter menyatakan bahwa ZFR sudah meninggal sebelum tiba di puskesmas. Luka-luka di tubuh ZFR, seperti bekas benturan di tangan kanan, luka lebam di pipi, dan luka lecet di lengan kanan, menjadi bukti kekejaman yang dialami oleh gadis kecil ini,"ujar Repaldi.

Diulas Repaldi, kisah ZFR adalah pengingatan bagi kita semua tentang betapa pentingnya melindungi anak-anak, terutama mereka yang penyandang disabilitas dan membutuhkan perhatian ekstra. Kita harus bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.

Saat itu tersangka DNY (Ibu korban) hendak membangunkan putri mereka atau korban yang tengah sakit Muntaber. Diduga korban tidak mendengar perkataan wanita yang melahirkannya itu, sehingga ibu yang mengandungnya itu hilang kesabaran dan marah.

Semula tersangka hendak membangunkan korban, namun tidak didengar sehingga tersangka marah. Korban akhirnya diseret dari atas kasur menuju ruangan tengah sampai ke tepi pintu dengan tujuan membawanya ke kamar mandi untuk dimandikan karena korban sudah dalam keadaan kotor dan bau disebabkan sudah buang air besar dan muntah di atas tempat tidur.

Tidak lama berselang, seorang saksi datang dan menanyakan perihal kejadian kepada pelaku. Pelaku mengakui bahwa ia hendak memandikan korban karena sudah bergelimang kotoran. Saat saksi datang, ia melihat korban sudah dalam keadaan lemas dan tidak bergerak. Saksi kemudian membantu menaikkan korban ke kursi, namun korban sudah tidak bergerak lagi.

"Saat diseret, tersangka menyuruh agar korban berdiri dan berjalan menuju kamar mandi, akan tetapi karena tidak mau, tersangka mencubit dan memukul korban beberapa kali. Hingga kini pasutri tersebut sudah di tahan di ruangan Mapolres Limapuluh Kota, seterusnya untuk penyelidikan lebih lanjut,"terang Repaldi. (nura)

Editor : Ficky
Bagikan

Berita Terkait
Terkini